Ikut Andil Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Kanwil Kemenag Sumbar MoU dengan BNN

Padang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Agama ( Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat mengadakan kerjasama di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan obat terlarang (Narkoba) dalam rangka Hari Anti Narkoba International tahun 2024.

Kerjasama tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKs) dan Nota Kesepahanan yang ditandatangani Plh Kakanwil Kemenag Sumbar H Edison dan Kepala BNNP Brigadir Jenderal Polisi Riki Yanuarfi, S.H.,M.Si,  di Aula Lantai 2 Kantor BNNP Sumbar Rabu (26/06/2024).

 


"PKs ini disepakati, dengan tujuan  agar Kementerian Agama ikut terlibat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredearan narkoba, terutama melalui kegiatan kegamaan, Melansir pernyataan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya secara mengungkapkan Indonesia saat ini dalam situasi darurat narkoba dalam smbutan virtualnya", ungkap H Edison.

Ia mengatakan  dengan adanya PKs ini, nantinya Kementerian Agama bisa mensyaratkan surat keterangan hasil pemeriksaan narkoba contoh bagi calon pengantin (catin) yang mendaftar nikah di KUA. 

Surat Keterangan itu, akan menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya bersama pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.

Sementara itu, Plh. Kakanwil Kemenag Sumbar H Edison menyatakan siap bekerjasama dengan BNN.

Sebelumnya, BNN juga bekerjasama dengan beberapa Lembaga lain seperti Pelabuhan Perikanan Samudra Bungus, kampus UPI YPTK, Universitas Syedza Saintika, RSJ Yaunin, RSJ HB Sainin Padang, Persatuan Gereja Indonesia Sumbar,  LKAAM Sumbar dalam  bidang penanggulangan dan pencegahan narkotika di Sumbar.

Disamping itu menurutnya, Kemenag mempunyai penyuluh agama yang bisa dipotensikan untuk menyampaikan sosialisasi tentang bahaya narkoba dalam pendekatan agama.

"Penandatanganan PKs dilakukan  sebagai bentuk kesepakatan untuk bekerjasama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika melalui kegiatan keagamaan melalui penyuluh", terangnya.

Hadir mendamping Kakanwil Kemenag Sumbar, Ketua Tim Hukum Ulil Amri, dalam kegiatan ini juga turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumbar, Kepala Dewan Masjid Indonesia Sumbar. (Ulil)


Editor: rzk
Fotografer: rzk