Ikuti Rakornas Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Pornografi, Begini Harapan Kabag TU

Padang (Humas)- Mewakili Kakanwil, Kabag Tata Usaha H Edison mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi, secara virtual dari ruang kerjanya, Rabu (09/10/24).

Kegiatan dibuka Wakil Menteri Agama RI KH Saiful Rahmat Dasuki. Dalam momen ini, Wamenag RI mengemukakan pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2012.

Menurutnya perlu ada terobosan dan langkah-langkah dalam pencegahan dan Penanganan Pornografi dari seluruh pihak khususnya dari Kemenag. Diantaranya Edukasi atau Pendidikan, Kontrol atau Pengawasan, termasuk Kebijakan atau Tindakan hukum.

Menyikapi hal itu, Kabag TU H Edison sepakat menyatakan bahwa pornografi membawa risiko besar yang melampaui aspek moral ditengah masyarakat.

Pornografi tidak saja berdampak pada sosial, ekonomi, dan kesehatan, namun juga menjadi pemicu beragam permasalahan seperti kekerasan seksual, perceraian, serta kehamilan di luar nikah, lanjutnya.

Fenomena yang berkembang ditengah masyarakat menunjukkan bahwa  korban eksploitasi seksual yang terkait pornografi adalah anak-anak di bawah usia 17 tahun.

Untuk itu, Edison menyebut diperlukan kerja sama intensif antar pemerintah, komunitas, media, serta institusi pendidikan dan agama.

Secara khusus, Edison mengaku bertekad untuk menyukseskan adanya gerakan bersama pencegahan dan penanganan pornografi. 

“Baik melalui sekolah atau madrasah terhadap siswa-siswanya dari semua tingkatan maupun lewat kursus calon pengantin yang dilaksanakan di seluruh KUA Sumatera Barat,” jelasnya.

Bahkan, Edison juga mengapresiasi gelaran rakor ini, peserta zoom diberikan kesempatan untuk memberikan pendapat, saran, masukan dan pencerahan melalui link khusus yang disediakan pihak penyelenggara rakor.

“Tadi juga ada isian link dimana, kita diminta pendapat dan usulan terkait hal itu.” Tambahnya.

Dalam hal ini, Edison mengusulkan dua catatan penting. Pertama, agar pemerintah lebih ketat dalam mengawasi situs-situs dan media sosial yang berbau pornografi. Kedua harapan besar adanya penegakan hukum yang serius dan dampak signifikan terhadap pelaku dan penyebar konten-konten pornografi.

“Kita berharap mudah-mudahan kasus kasus yang berpotensi mengarah kepada pornografi, yang terjadi di belahan Indonesia atau di provinsi lain tidak menyebar ke Sumatera Barat,” wantinya.

Bagaimana  pun, Edison sangat menyayangkan semua hal yang terjadi atas dampak pornografi. Terlebih lagi pelakunya adalah siswa. Bahkan lebih riskan dan miris lagi, ketika pelakunya adalah guru dan siswa. 
 
“Sungguh riskan kasus seperti ini, karena pelakunya adalah siswa. Malah yang lebih riskan lagi adalah ternyata pelakunya juga guru dan siswa, tentu saja kita menganggap hal seperti ini sebuah bencana nasional.”tukasnya didampingi Analis Hukum Januar dan Katim Data dan Informasi Rhama Eka Putera .

Hadir Kakanwil Kemenag, Kepala Kemenag Kabupaten/kota se-Indonesia, Ditreskrim Polri, DP2A, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan instansi lainnya.(vera)


Editor: vethriarahmi
Fotografer: VR