Padang (Humas)- Guna menyamakan persepsi regulasi penyaluran tunjangan profesi guru agama Islam dan persiapan pelaksanaan PPG dalam jabatan Tahun 2024 maka penting diselenggarakan sosialisasi petunjuk teknis tunjangan profesi guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Pernyataan ini dituturkan Sekjen pendis Rohmat Mulyana Sapdi saat membuka secara resmi kegiatan Sosialiasi Juknis Tunjangan Profesi Guru PAI dan Koordinasi Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Pembiayaan Pemda/Pemkot Tahun 2024, Rabu (24/01/24).
Berpusat di Swiss Bellin Manyar Surabaya, Rohmat Mulyana mengaku sangat mengapresiasi pemda yang menyediakan anggaran PPG dan kekurangan TPG pada tahun 2024 ini.
Disamping itu, Rohmat Mulyana yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Pendidikan Agama Islam ini menyebut akan selalu mengupayakan mencarikan solusi dan langkah strategis untuk mengatasi kekurangan anggaran TPG Tahun 2024.
Sementara itu Munir selalu Kasubdit PAI pada Perguruan Tinggi Umum (PTU) menuturkan petunjuk teknis atau juknis TPG PAI 2024 sudah terbit dan segera di eksekusi, sesuai regulasi dan proses pencairan melalui aplikasi siaga.
“Diprediksi terkait PPG PAI pada tahun 2024 untuk PPG PAI berdasarkan anggaran APBN berkemungkinan besar tidak ada untuk tahun ini. Dan akan kita fokuskan penguatan PPG dengan anggaran APBD,” katanya.
Menyikapi hal itu, mewakili Plt Kabid Papkis H Hendri Pani Dias, Ketua tim PAI Paud Dikdas H Syahrizal didampingi operator SIAGA Rismawati mengutarakan hal yang sama. Bahwa kedepan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat dan Pemerintah provinsi atau pun Kabupaten/kota harus semakin diperkuat.
H Syahrizal mengakui sekaligus mengapresiasi, langkah strategis yang dilakukan sejumlah Pemda dan Pemprov Sumbar dalam upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi guru PAI.
Hal itu dibuktikan dengan alokasi anggaran PPG APBD kota Padang tercatat sebanyak 413 guru PAI dengan total jumlah anggaran mencapai 2.271.500.000 rupiah.
Sementara untuk PPG anggaran provinsi sebanyak 241 guru PAI terhitung sebesar 1.325.500.000 rupiah.
“Dan insyaallah akan menyusul Kabupaten Pasaman Barat, dalam proses Kab pasbar sebanyak 153 guru PAI berjumlah 841.500.000 rupiah. Semoga dalam waktu dekat juga akan menyusul pemerintah Kabupaten dan Kota lainnya di Sumbar untuk melakukan hal serupa,” harap H Syahrizal sambungan via seluler.(vera)