Jajaran Kemenag Kota Bukittinggi Lakukan Penataan Arsip Sesuai Retensi 

Bukittinggi, Humas--Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan dinamisasi sistem kearsipan, Jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi di Komandoi Kasubbag Tata Usaha, Hj. Tri Andriani Djusair dengan pendampingan Arsiparis, Nofrianti dan Yaya Rizani, Selasa (06/02) melakukan penataan arsip.

Kakan Kemenag Kota Bukittinggi H.Eri Iswandi memberikan apresiasi terlaksananya kegiatan penataan arsip yang dilakukan jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi. "Tertatanya arsip dengan baik dan benar, akan berdaya guna dan berhasil guna serta menjamin terselamatkannya arsip sebagai bahan pertanggungjawaban. Dengan adanya penataan sesuai retensi arsip, akan dapat mengklasifikasi arsip mana saja yang dapat dimusnahkan, dipermanenkan, atau dinilai kembali," tuturnya.

Selanjutnya H. Eri Iswandi berharap Kegiatan penataan arsip ini juga perlu dilakukan seluruh satker, madarasah dan KUA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.

Hj. Tri Andriani Djusair Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menegaskan bahwa dengan diadakannya penataan arsip sesuai retensi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi diharapkan dapat membuat lingkungan kerja menjadi bersih dan nyaman, tanpa adanya tumpukan kertas di atas meja kerja dan dibawah meja kerja. Sehingga  berkas tersebut tidak menganggu aktifitas kerja yang semestinya sudah bisa dipilah dan berada dalam boks arsip menjadi inaktif ataupun masa retensinya sudah habis sehingga sudah harus usul musnah. 


 "Jadwal retensi arsip merupakan daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip. Retensi arsip dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi ini merupakan  salah satu upaya untuk mewujudkan tertib administrasi dan dinamisasi sistem kearsipan agar sesuai dengan prinsip, kaidah standar kearsipan," jelasnya lagi. (Syafrial)


Editor: Syafrial
Fotografer: Syafrial