Jemput Bola, Kemenag Tanah Datar Sosialisasi Wakaf Uang ASN, Peserta Didik dan Masyarakat

Batusangkar, Humas - Kantor Kemenag Kabupaten Tanah Datar, melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf, kembali melaksanakan sosialisasi SE No. 5 Tahun 2024 tentang Gerakan Wakaf Uang bagi ASN, peserta didik, dan masyarakat pada Selasa, 18 Februari 2025.

Sosialisasi ini dilakukan secara langsung ke satker-satker yang berada di jajaran Kemenag Tanah Datar sebagai upaya memperluas pemahaman dan partisipasi dalam program tersebut.

Sebagai narasumber, Penyelenggara ZAWA, Abu Hanifah Nasution, bersama dengan Kasi Pendidikan Madrasah Bahrul Fahmi, melakukan kunjungan kedua madrasah, yakni MTsN 8 Tanah Datar dan MIN 1 Tanah Datar yang berlokasi di Kecamatan Sungai Tarab. Kedua institusi tersebut menerima kunjungan secara langsung oleh Kepala Madrasah pada waktu dan tempat yang berbeda. Sosialisasi berjalan lancar dan diikuti oleh seluruh ASN yang ada di masing-masing madrasah.

Dalam sosialisasi tersebut, Abu Hanifah Nasution dengan sigap menjawab beberapa pertanyaan seputar surat edaran dan mekanisme Wakaf Uang dari para peserta, memberikan penjelasan komprehensif mengenai tata cara pelaksanaan serta manfaat yang dapat diraih melalui gerakan ini. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh ASN di lingkungan Kemenag Tanah Datar akan berkomitmen untuk berwakaf uang, yang diawali dengan penandatanganan Ikrar Wakaf Uang Perorangan.

Sebelumnya, Abu Hanifah Nasution juga menyampaikan materi sosialisasi serupa di KUA Kecamatan Sungayang. Kegiatan tersebut diterima dengan baik oleh Dodi Hendra, penyuluh Agama Islam sekaligus Ketua IPARI Kabupaten Tanah Datar. Di akhir sosialisasi, Dodi Hendra menyerahkan Ikrar Wakaf Uang Perorangan, yang kemudian diikuti oleh penyuluh Agama Islam lainnya serta ASN KUA Kecamatan Sungayang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenag Kab. Tanah Datar dalam mendorong partisipasi aktif ASN, peserta didik, dan masyarakat dalam pengelolaan dana wakaf. Dengan demikian, diharapkan gerakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengoptimalkan pemanfaatan dana wakaf secara akuntabel untuk mendukung program-program pembangunan keagamaan dan sosial di Tanah Datar. (Ulfa)


Editor: Eri G
Fotografer: Ulfa