Bukittinggi, Humas--Moderasi Beragama salahsatu Program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Berdasarkan Perpres Nomor 58 tahun 2023, Moderasi Beragama diselenggarakan oleh Kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai urusan dan kewenangannya.
Menyikapi hal ini, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, H. Edison, didampingi Ketua Tim Kerja KUB, H. Tangusli melakukan penguatan moderasi bagi Kepala Madrasah/sekolah dan tokoh agama se Kota Sawahlunto, Kamis (10/10) di Bukittinggi.
"Penguatan moderasi beragama salah satu kebijakan negara, untuk menciptakan tata kehidupan yang harmonis, rukun, damai, dan toleran. Maka penguatan moderasi beragama menjadi sebuah keniscayaan," ungkap Kabag TU.
Kabag TU mengatakan Moderasi beragama bukan hanya menjadi tanggungjawab Kementerian Agama tetapi seluruh Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, karena moderasi beragama adalah mandatori Presiden yang termaktub dalam RPJMN.
Dikatakan Kabag, Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat berkolaborasi dengan lembaga dan Ormas Keagamaan, terus melakukan penguatan moderasi, kepada ASN dan masyarakat.
"Moderasi beragama sebuah keniscayaan di tengah masyarakat Indonesia yanng majemuk,. Begitu juga di Sumatera Barat, moderasi beragama sudah berjalan dengan baik" tegasnya.
Kabag TU juga menjelaskan, Indonesia negara yang bermasyarakat relegius dan majemuk. Meskipun bukan negara agama, masyarakat lekat dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi.
"Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing," jelas Kabag.
Dijelaskan mantan Kabid Urais ini, moderasi beragama sangat penting untuk memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat, menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.
"Moderasi beragama itu juga berperan penting dalam mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan beragama, merawat keIndonesiaan yang tujuan akhirnya menciptakan toleran, harmonis dan damai," jelasnya.
Kegiatan penguatan moderasi beragama ini dilaksanaka Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sawahlunto yang yang dilaksanakan di Kota Bukittinggi. Rinarisna