Kabag TU H Miswan Hadiri Sosialisasi Program IBM Sanitasi Tingkat Provinsi Tahap II TA 2024

Padang (Humas)- Dalam rangka terus berkomitmen mendukung pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) sektor pendidikan pada Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) khususnya Pesantren. Digulirkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sumbar, maka langkah sosialisasi bantuan Penyediaan Sarana Prasarana (Sarpras) Sanitasi LPK ponpes di Sumbar perlu diapresiasi. Dimana untuk tahun 2024 pada tahap I tercatat sebanyak lima ponpes yang telah menerima bantuan. Sedangkan untuk tahap dua ini, sebanyak delapan ponpes.

Demikian diutarakan Kabag TU H Miswan didampingi Ketua Tim PD Pontren dan Mahad Aly Yohanis saat menghadiri Sosialisasi Program IBM Sanitasi Tingkat Provinsi Tahap II Tahun 2024, Selasa (23/07/24) petang di Pangeran Beach Hotel.

Untuk itu, mewakili Kakanwil Kemenag Sumbar, Kabag TU H Miswan berharap kepada pondok pesantren yang telah menerima bantuan dan manfaat program sanitasi, agar dapat memelihara dengan baik bantuan yang diberikan ini nanti. 

"Karena hal itu merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk kemaslahatan ponpes.” Katanya.

Terkait hal ini, Kanwil Kemenag Provinsi sedikitnya memiliki empat tugas, sebut Miswan. Seperti membantu Balai PPW dalam melakukan verifikasi usulan kegiatan terkait legalitas LPK. Kedua, membantu PPK sanitasi dalam pelaksanaan sosialisasi terkait kegiatan Sanitasi LPK. Ketiga, melakukan monitoring dan evaluasi keberlanjutan kegiatan Sanitasi LPK dan memberikan pembinaan kepada LPK terkait keberfungsian sarana dan prasarana terbangun.

Sedangkan untuk Kankemenag Kabupaten, ada lima tugas organisasi yang mesti dikerjakan. Diantaranya membantu Balai PPW dalam melakukan verifikasi usulan kegiatan terkait legalitas LPK, membantu PPK Sanitasi dalam pelaksanaan sosialisasi terkait kegiatan Sanitasi LPK.

Selain itu juga mengetahui proses serah terima pengelolaan kegiatan Sanitasi LPK, membantu pemantauan dan evaluasi keberlanjutan kegiatan Sanitasi LPK dan memberikan pembinaan kepada LPK terkait keberfungsian sarpras terbangun.

Sementara itu Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar diwakili Kasi Wilayah Bayu Mulyanto menuturkan kegiatan ini digelar sehubungan dengan ditetapkannya Surat Keputusan KemenPUPR nomor 775/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Infrastuktur Berbasis Masyarakat Ditjen Cipta Karya TA 2024 serta dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan IBM Sanitasi Provinsi Sumbar TA 2024.

Ia menambahkan pembangunan sarana dan prasarana sanitasi di LPK ini lanjutnya bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pengelola Pondok Pesantren dan masyarakat sekitar bagaimana mengelola air limbah yang baik sehingga tidak berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan.

Lanjut, ia mengatakan pada rapat tersebut juga dikupas gambaran umum pelaksanaan Kegiatan Infrastruktur Berbasis (IBM) Sanitasi Provinsi Sumbar TA 2024, sosialisasi Juknis Program Sanitasi dan sosialisasi Juknis Program Sanitasi LPK.

Didukung jajaran OPD terkait, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri unsur KOMISI V DPRI Muhammacd Iqbal, SE, M.Com, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar diwakili oleh Kasi Wilayah Bayu Mulyanto SE,MM, PPK Sanitasi Indri Kurnia ST,MM dan perwakilan pimpinan instansi terkait lainnya.(vera)


Editor: vethriarahmi
Fotografer: Istimewa