Padang (Humas)- Kabag TU Kanwil Kemenag Sumbar H Miswan didampingi Ketua Tim PAI Paud Dikdas Bidang Papkis menerima kunjungan Evaluasi dan Pemetaan Guru, Pengawas Pendidikan Agama dari Tim Itjen Kemenag RI diruang kerjanya Senin (15/07/24).
Dalam kegiatan Evaluasi dan pemetaan guru dan pengawas pendidikan agama, Itjen telah menurunkan beberapa tim di beberapa titik, salah satunya ke Kanwil Sumatera Barat.
Dibuka Kepala Bagian Tata Usaha H Miswan, Kegiatan entry meeting dimulai hari ini senin 15 juli 2024 hingga beberapa hari kedepan.
Pihaknya menuturkan kurangnya jumlah Pengawas PAI Kanwil Sumatera Barat karena moratorium. Untuk itu kedatangan tim itjen Kemenag RI diharapkan membawa solusi dan harapan agar kendala dan hambatan jumlah pengawas bisa segera ditindaklanjuti.
Untuk itu, H Miswan sangat mengapresiasi kedatangan Tim Itjen untuk memberikan masukan dan gambaran teknis tentang kegiatan evaluasi yang akan dilakukannya pada tanggal 16-17 Juli terhadap guru dan pengawas agama baik itu Islam, Kristen, Katolik, Buddha dan Hindu.
“Mari kita saling mengisi untuk peningkatan kualitas dan kuantitas guru PAI di masa mendatang. Kita akomodir sesuai regulasi yang ada. Dengan kebersamaan, dengan semangat satu tujuan, insyaallah kegiatan entry meeting ini bisa terlaksana dengan lancar nantinya. Kita ini satu rumah Kemenag. Bagaimana bagusnya sebuah rumah, kitalah yang memolesnya menjadi rumah yang cantik dan berkualitas, ” kata Miswan.
Diketuai Yulianti Rini Fadilah, Tim itjen yang beranggotakan Emzolianda dan Sarah Maulida ini, Yulianti menyebut tujuan kegiatan adalah untuk mendapat insight terkait gambaran pemetaan kompetensi guru agama dan pengawas pendidikan agama di Sumbar.
Selain itu juga untuk mendapat gambaran kebijakan pengangkatan guru dan pengawas pendidikan serta mengidentifikasi kelemahan dan hambatan guru dan pengawas pendidikan.
Disamping itu, sambung Yulianti guna mengkaji mekanisme koordinasi dan komunikasi antara kemenag dan kemdikbud Ristek dalam pengelolaan guru dan pengawas pendidikan agama.
“Serta mengidentifikasi potensi tumpang tindih atau kesenjangan dalam koordinasi dan komunikasi antar kementerian", jelas Yulianti Rini Fadilah selaku ketua tim.
Berdasarkan PMA nomor 2 tahun 2012, Pasal 10, ayat 3 Pengawas PAI pada Sekolah melaksanakan tugas pengawasan terhadap paling minimal 20 (dua puluh) Guru PAI pada TK, SD, SMP dan/atau SMA.
"Dimana instrumen pengawasan kompetensi Guru Pendidikan agama terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan sosial, kompetensi profesional, Kompetensi spiritual dan kompetensi kepemimpinan. Berdasarkan PMA Nomor 16 Tahun 2010, KMA 211 Tahun 2011 dan Petunjuk Teknis Program Peningkatan Kompetensi Berkelanjutan,” Jelas Yulianti Rini Fadilah.
Ia menambahkan Instrumen pengawas kompetensi pengawas pendidikan agama diantaranya adalah mulai dari menyusun program, pelaksanaan program, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, membimbing dan melatih profesional guru.
Hal itu berdasarkan PMA 2 Tahun 2012, Permenpan RB 2010 dan Petunjuk Teknis Pengawasan Pendidikan Agama, lanjutnya.
Sehubungan dengan itu, kegiatan ini dilakukan melalui wawancara dengan melibatkan 18 guru agama.
“Baik dari tingkat SD, SMP dan SMA baik guru kemenag maupun guru diknas. Wawancara juga dilakukan kepada 4 pengawas guru agama” tukasnya.
Yulianti menerangkan tujuan kegiatan pengawasan ini akan digali pada saat wawancara dengan guru pendidikan agama dan pengawas pendidikan agama.
“Berdasarkan evaluasi dan analisis yang kami lakukan maka kami akan memberikan rekomendasi dan disampaikan pada masing-masing direktorat pendidikan,” tukasnya.
Kegiatan dihadiri Pembimas Kristen Yesri Elvis, Pembimas Buddha Muryadi Eko Priyanto, Pembimas Katolik Henrikus Jomi, Pembimas Hindu Nengah Kokog serta Tim operator PAI Bidang Papkis diwakili Rismawati.(vera)