Padang, Humas -- Dalam rangka mengantisipasi pelanggaran peraturan tata tertib yang berlaku di Madrasah , Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi didampingi Kepala seksi Pendidikan Madrasah Farhan Furqani bersama Plt. Kepala MAN 2 Kota Padang Al Anshori.
Melakukakan inspeksi mendadak (sidak) dengan menggeledah tas siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Padang, Selasa 13 Agustus 2024.
Kepala Kantor Edy, mengungkapkan sidak dengan penggeledahan tas dilakukan dalam rangka menerapkan dan menegakkan disiplin di lingkungan Madrasah sebagai antisipasi dan pemberian sanksi bagi siswa- siswi yang melanggar peraturan tata tertib yang berlaku di Madrasah.
Lebih jauh, Edy menyebutkan untuk mengantisipasi tindak kriminal dan tawuran yang marak terjadi dalam beberapa hari terakhir ini di Kota Padang
"Maka Sidak ini dilakukan dalam rangka mencegah perilaku menyimpang seperti Tawuran, Sajam, Konten Hp, Bullying, narkoba, asusila dan lainnya yang merugikan diri sendiri" ujar Edy.
Pada kesempatan tersebut, Edy berpesan serta berikan arahan kepada para siswa agar tidak menyia-yiakan waktu supaya terus belajar, rajin mengikuti organisasi dan latihan-latihan pengembangan dan pembentukan karakter yang ada di Madrasah.
“Jangan lakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, jangan ikut-ikutan bolos saat jam pembelajaran dan mengkonsumsi miras serta perkelahian antara siswa,” pesannya.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam maupun barang lain yang dilarang, pungkas Edy.