Sarilamak,.Humas--.Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) merupakan organisasi semi otonom yang dibentuk Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006. Kehadiran BKM dapat meningkatkan peran dan fungsi Masjid sebagai tempat ibdah dan sarana pembinaan umat Islam. Hal tersebut ditegaskan kembali oleh H.Irwan Kakan Kemenag Lima Puluh Kota (29/08) dalam sambutanya pada pengukuhan pengurus BKM Kecamatan Se-kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan pengukuhan dihadiri oleh Bupati Lima Puluh Kota, Pimpinan Baznas Lima Puluh Kota, Ketua MUI Lima Puluh Kota dan undangan lainnya, bertempat di Masjid Surau Godang Kunci Loyang Kompleks Kantor Bupati Lima Puluh Kota.
Lebih lanjut Kakan Kemenag menjelaskan, “BKM bertujuan meningkatkan kesejahteraan Masjid atas dasar taqwa, melalui peningkatan manajemen (idarah), kemakmuran (imarah) dan pemeliharaan (riayah). Kepada pengurus yang baru dikukuhkan, “Saya yakin saudara semua mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi, sekaligus untuk mewujudkan masjid yang makmur dan digdaya bagi kesejahteraan dan kemajuan daerah", harap Kakan Kemenag.
Ditegaskan pula bahwa, “Pemerintah melalui Kementerian Agama memiliki komitmen yang kuat dan jelas, dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Masjid, salah satunya melalui organisasi BKM yang dibentuk secara resmi dan terstruktur dari pusat sampai ke tingkat Nagari, Pemerintah melalui BKM ingin memastikan bahwa pengelolaan Masjid harus berkualitas untuk mewujudkan kesejahteraan umat dan bangsa”.Tegas H.Irwan.
Disis lain Kakan Kemenag menyampaikan, atas nama pribadi dan pimpinan lembaga, “Saya sampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Bupati Lima Puluh Kota yang telah memberikan dukungan nyata dalam mensuksekan berbagai program ke-agaman yang ada di Kementerian Agama. Ucapan yang sama disampaikan kepada Baznas Lima Puluh Kota yang telah berkolaborasi memberikan dukungan bagi suksesnya program ke-umatan di daerah yang kita cintai ini”, simpul lulusan Maister UNP ini.
Sementara itu H.Safaruddin Dt Bandaro Rajo Bupati Lima Puluh Kota dalam arahannya menyampaikan, "Pemerintah Daerah Lima Puluh Kota menyampaikan selamat dan sukses atas dikukuhkannya pengurus BKM Kecamatan Se-kabupaten Lima Puluh Kota. Pemerintah Daerah akan memberikan dukungan nyata bagi memastikan seluruh program pemberdayaan BKM dapat berjalan dengan memperkuat konsolidasi dan koordinasi seluruh stakeholder yang ada," harap Bupati.
Kedepanya Bupati berharap, “Masjid harus dijadikan pusat aktivitas umat Islam tidak hanya sebatas untuk beribadah, Masjid harus menjadi pusat dakwah, pusat pemberdayaan ekonomi umat sekaligus pusat melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, oleh sebab itu kepada pengurus yang telah dikukuhkan mari kita jaga komitmen untuk bersungguh-sungguh mengelola Masjid”.
Bupati mengingatkan seluruh pengurus BKM untuk Istiqomah dalam upaya mewujudkan Masjid yang makmur dan digdaya untuk kesejahteraan dan kemajuan daerah, mengurus Masjid merupakan investasi akhirat terbaik bagi setiap muslim, dimana Allah SWT janjikan akan membangun rumah baginya di surga Allah SWT," tungkas Bupati.
Prosesi pengukuhan pengurus BKM Kecamatan se-Kabupaten Lima Puluh Kota ditutup dengan kegiatan tabligh akbar yang disampaikan oleh Ustad H.Asrat Chan Ketua MUI Lima Puluh Kota. (APP)