Kakan Kemenag Kukuhkan Pengurus MGMPKS Kabupaten 50 Kota 

Lima Puluh Kota, Humas - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, H. Irwan, melantik dan mengukuhkan pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran Kitab Standar (MGMPKS) Pondok Pesantren se Kabupaten Lima Puluh Kota, Kamis (24/8) di Musala Amanah. Besri Afrinaldi, dari Pondok Pesantren MTI Tabek Gadang terpilih sebagai ketua untuk kepengurusan Periode 2023-2028 ini.

Kepala kantor yang didampingi Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Safrijon, Ketua FKDT, H. Muhammad Irdamsyah, dan Ketua BKS-TPQ, H. Usman, usai melantik dan mengukuhkan pengurus MGMPKS, dalam arahannya menyampaikan bahwa pondok pesantren harus memiliki kekhasan yang menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk memasukkan anak mereka ke pondok pesantren. 

“Pondok Pesantren harus memiliki marketing yang bagus, agar masyarakat yakin untuk memasukkan anak mereka ke pondok pesantren. Disamping itu, pondok pesantren mutlak memiliki kekhasan, sehingga hal ini menjadi ciri tersendiri yang bisa mengangkat citra pondok pesantren. Pengembangan pondok pesantren juga harus dimaksimalkan dan memiliki program yang jelas, serta memiliki kemandirian dan amal usaha untuk pengembangan pondok pesantren,” ungkap kepala kantor.

Menutup arahannya, kepala kantor menitip pesan agar momentum peringatan Hari Santri Nasional tahun ini dapat digaungkan ke tengah masyarakat, karena hakikat Peringatan Hari Santri adalah menyuarakan bahwa Pondok Pesantren dan santri memiliki andil besar dalam merebut kemerdekaan sebagai sebuah resolusi jihad. 

Sebelumnya Kasi PDPP dalam laporannya menyebutkan, ada 19 pondok pesantren di Kabupaten Lima Puluh Kota, dan semuanya telah terdaftar di Aplikasi EMIS. Usai pelantikan dan pengukuhan MGMPKS, juga akan digelar Rapat Koordinasi Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober mendatang. Pelantikan dan pengukuhan Pengurus MGMPKS serta Rapat Koordinasi dihadiri oleh pimpinan pondok pesantren, pengurus FKDT, dan pengurus BKS-TPQ.(Nina)


Editor: -
Fotografer: -