Kakan Kemenag Tegaskan Pelayanan Gratis, Tanpa Pungutan

Bukittinggi,Humas--Dalam rangka pematangan persiapan pelantikan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 yang dijadwalkan berlangsung serentak secara nasional pada Senin, 26 Mei 2025, Kementerian Agama kota Bukittinggi menggelar pertemuan dengan seluruh CPPPK dilingkungan Kemenag setempat.
Bertempat di Aula Kantor Kemenag kota Bukittinggi.
Jum'at, 23 Mei 2025.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, H. Eri Iswandi didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Hj. Tri Andriani Djusair, Pengelola Basis Data Kepegawaian, Syafrial dan Pelaksana Kepegawaian, Yossa Fitrina.

H. Eri Iswandi memberikan motivasi sekaligus arahan kepada 32 orang CPPPK. Ia mengucap syukur dan selamat kepada seluruh CPPPK atas izin Allah diberi amanah di Kementerian Agama.

"Alhamdulillah kita dapat bersilaturahmi pada hari ini. Selamat kepada Bapak dan Ibu yang telah lulus CPPPK Tahap I dan menerima amanah untuk mengabdi di Kementerian Agama," ungkap H. Eri Iswandi 

Kakan Kemenag menambahkan, sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas dua komponen yaitu PNS dan PPPK.

"Sesuai UU ada 2 komponen ASN, yaitu PNS dan PPPK. Keduanya memiliki peran yang sama penting dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan publik," tambahnya 

"Sebelum menjadi ASN ada berbagai proses yang harus dilewati termasuk mengikuti pelantikan, baik secara luring maupun daring.
Dari evaluasi pelantikan secara daring masih ada ASN yang tidak mengucapkan sumpah. Untuk itu kami tegaskan kepada bapak/ibuk yang akan dilantik untuk mengucapkan sumpah tersebut disaat mengikuti pelantikan," tegasnya 

Kakan Kemenag juga menghimbau, agar seluruh CPPPK untuk mengikuti kegiatan pelantikan dengan seksama dan hadir tepat waktu. Ia juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tidak ada pungutan biaya alias gratis dan meminta kepada seluruh CPPPK untuk melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungutan.

"Ikuti kegiatan pelantikan dengan saksama dan hadir tepat waktu dengan pakaian dan atribut yang sudah ditentukan. Setelah pelantikan nantinya, bapak/ibu utuh sebagai ASN Kementerian Agama dengan memiliki hak dan kewajiban yang penuh sesuai  peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa ada pengurangan. Seluruh rangkaian kegiatan yang yang telah dan proses pelantikan yang akan dilalui, semuanya gratis atau tidak ada pungutan. Jika bapak/ibu menemui kejanggalan, segera laporkan," ulasnya 

"Pahami SOP dan standar pelayanan secara utuh. Mari laksanakan kewajiban tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Kita sebagai barometernya Kementerian Agama di Provinsi Sumatera Barat. Bapak/ibuk harus menyiapkan diri sebagai ASN secara utuh karena kita akan dilihat dan dilirik oleh orang lain baik cara memberikan pelayanan, cara komunikasi dan sebagainya. Selalu tingkatkan kompetensi masing-masing dan dukung Kemenag kota Bukittinggi dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," imbuhnya 

H. Eri Iswandi selanjutnya menghimbau seluruh CPPPK untuk bijak dalam mengunakan media sosial serta menjaga nama baik Kementerian Agama dimanapun berada.

Sementara itu Kasubbag TU, Hj. Tri Andriani Djusair mengajak CPPPK, setelah bergabung usai pelantikan nanti, agar mendukung serta menjadikan kemenag Bukittinggi benar-benar dipandang dan bersama mewujudkan ZI menuju WBK dan WBBM.

"Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, kita mengusung Tagline Kemenag Bukittinggi Rancak Bana. Mari dukung dan bekerjasama untuk mewujudkan Kemenag kota Bukittinggi yang betul-betul dpandang, serta sukses mewujudkan ZI menuju WBK dan WBBM," ajak Hj. Tri Andriani Djusair 
(Andreas)


Editor: Andreas
Fotografer: Andreas