Koto Baru, Humas - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok dan Tim Pelayanan dan Pembinaan Kesehatan Jamaah Haji Reguler Tahun 2025 Gelar rapat bersama, dalam rangka menindaklanjuti SE Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan TIM Pelayanan dan Pembinaan Kesehatan Jama'ah Haji Reguler Tahun 1446 H/2025 M. Jum’at (07/02).
Rapat yang bertempat di aula Hubbul Wathan Kantor Kemenag Kabupaten Solok yang membahas berbagai hal terkait persiapan dan pelayanan kesehatan untuk jamaah haji tahun 1446 H/ 2025 M.
Dalam arahan Kakankemenag, H. Zulkifli memberikan respon positif terhadap hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan oleh tim kesehatan. “Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi kesehatan jamaah haji sebelum menentukan kelayakan untuk diberangkatkan,” ucapnya.
H. Zulkifli juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim kesehatan yang telah bekerja keras melakukan pemeriksaan kesehatan jamaah haji Tahun 2025.
“Keprofesionalan dan dedikasi tim tersebut diakui sebagai langkah awal yang krusial dalam memastikan kesehatan jamaah haji,” ucapnya.
Selain itu, Kakankemenag menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan akan menjadi dasar bagi koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, termasuk Tim Pelayanan dan Pembinaan Kesehatan Jamaah Haji.
“Langkah-langkah selanjutnya akan diambil berdasarkan rekomendasi dan protokol kesehatan yang berlaku, bahwa keselamatan dan kesejahteraan jamaah haji merupakan prioritas utama. Semua tindakan akan diarahkan untuk memastikan perjalanan mereka berlangsung aman dan lancar,” tukuknya.
Menutup arahannya, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Solok berkomitmen bahwa kedepannya ada Tri sukses yang harus dilakukan. Sukses Persiapan, Sukses Pelaksanaan Ibadah dan Sukses Evaluasi dan Pelaporan Pasca Haji,” tutupnya.
Sementara itu, Sesmadewita selaku Penyelenggara Haji dan Umrah mengucapkan terima kasih kepada Tim Pelayanan dan Pembinaan Kesehatan Jamaah Haji Reguler Tahun 2025.
“Berdasarkan SK Nomor 20 Tahun 2025 tentang Tim Pelayanan dan Pembinaan Kesehatan Jamaah Haji Reguler Tahun 2025,” ucapnya.
Kasi Haji dan Umrah ini juga menegaskan pentingnya koordinasi yang efektif antara pihak penyelenggara haji, tim kesehatan, dan pihak terkait lainnya untuk menjaga keselamatan dan kesehatan jamaah haji.
“Total jemaah yang berangkat 191 orang dengan rincian 137 Reguler, cadangan 51 dan lansia 3,” jelas Sesmadewita.
Kepala Dinas Kesehatan diwakili Kabid Pelayanan Kesehatan, Ns. Mike Risma Yanti S.Kep. Mars mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi yang tinggi terhadap gerakan cepat Kemenag Kabupaten Solok menyikapi SE Dirjen PHU.
“Sehingga Kita bisa bergerak cepat dan berkoordinasi serta berkolaborasi melayani Jema'ah Haji sebagai tamunya Allah Azza wajalla,” ujarnya.
Dalam Tim tersebut terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, Kabid Pelayanan Kesehatan, Kepala Labkesda Kabupaten Solok, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Sub. Koordinator Pelayanan Kesehatan, Pengelola Siskohatkes, Pelaksana PHU dan Tokoh Masyarakat. N.DY