Kakankemenag Kabupaten  Solok Serahkan 163 Koper Jemaah Haji

Koto Baru, Humas - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Zulkifli, S.Ag, MM secara simbolis menyerahkan Koper Jamaah Haji Kabupaten Solok sebanyak 163 Koper. Acara ini berlangsung di aula Hubbul Wathan Kantor setempat dengan didampingi Plt. Kepala Subbag TU, H. Bustami dan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Sesmadewita, S.Sos.I, MAP serta Kepala Seksi. Selasa (08/04).

Description: C:\Users\Win 10 Pro\Downloads\WhatsApp Image 2025-04-08 at 15.45.38 (1).jpeg

Dalam keterangannya, H. Zulkifli berharap koper salah satu fasilitas yang diberikan pemerintah untuk Jemaah Haji itu dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Jemaah.

Kakankemenag juga mengatakan Koper Jamaah Haji Kabupaten Solok sudah sampai pada Kantor Kemenag pada pukul 13.30 WIB tanggal 28 Maret 2025 dan langsung dilakukan pengecekan kelengkapan seperti koper besar, tas tentengan serta tas dada bersama panitia, setelah pengecekan yang dilakukan semua koper dan kelengkapan isinya lengkap dan aman.

Description: C:\Users\Win 10 Pro\Downloads\WhatsApp Image 2025-04-08 at 15.45.39.jpeg

"Perlu dicatat bahwa Jemaah Haji Kabupaten Solok berangkat dalam kloter ke-13 Padang. Mereka akan memulai perjalanan suci ini dengan masuk ke Asrama Haji Padang pada tanggal 25 Mei 2025, sebelum akhirnya berangkat menuju Mekah pada tanggal 26 Mei 2025," sampai H. Zulkifli.

Kegiatan seremonial ini tidak hanya menjadi momentum penting dalam persiapan keberangkatan para Jemaah Haji, tetapi juga mencerminkan komitmen dan perhatian yang diberikan oleh Kemenag Kabupaten Solok kepada warga yang melaksanakan Ibadah Haji.

Description: C:\Users\Win 10 Pro\Downloads\WhatsApp Image 2025-04-08 at 15.45.38 (2).jpeg

Dengan penyerahan koper ini, harapan dan doa pun mengiringi setiap langkah mereka dalam menunaikan kewajiban yang agung ini.

Penyerahan koper itu diterima perwakilan Jemaah Haji, Hadi Sulman dan Afri BSC dan keluarga dari Kecamatan Kubung Kabupaten Solok. N.DY

 


Editor: Nofri Hendri
Fotografer: Nofri Hendri