Kakankemenag Lantik Kepala KUA Kecamatan Payakumbuh Utara

Payakumbuh,Humas--Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh,H. Joben melantik dan mengambil sumpah H. Mhd. Israk sebagai Pejabat Fungsional Penghulu Ahli Madya dengan tugas tambahan sebagai Kepala KUA Kecamatan Payakumbuh Utara,Selasa (23/7/2024) di Aula Kankemenag Kota Payakumbuh.

Hadir pada pelantikan tersebut Kasubbag TU Kankemenag Kota Payakumbuh Hj. Sri Yusnita,Kasi dan Penyelenggara,Kepala KUA,Kepala Madrsah se Kota Payakumbuh serta ASN dilingkup Kankemenag Kota Payakumbuh.

Bertindak sebagai saksi pelantikan adalah Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Endra Rinaldi dan Kasi PD Pontren Syafrizal,sedangkan Rohaniawan dipercayakan kepada Kasi Bimas Islam H. Hamdan.

Kakankemenag dalam sambutan mengungkapkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan implementasi dari PMA Nomor 34 Tahun 2016 dan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan dimana Kepala KUA Kecamatan adalah dipimpin oleh Penghulu yang diberi tugas tambahan,bukan jabatan struktural.

Pada kesempatan ini Kakankemenag berpesan kepada pejabat yang baru dilantik dan kepada seluruh ASN yang hadir agar bekerja dan melaksanakan tugas penuh dengan rasa tanggung jawab,disiplin dan berintegritas.

"Ada beberapa komitmen yang harus dijalankan oleh seorang ASN dalam menjalankan tugas dan memberi pelayanan kepada masyarakat diantaranya bahwa bekerja bukan untuk diri sendiri,berintegritas,berkejujuran,akuntabel,bertanggung jawab,disiplin,elegan dan terbuka,"ungkap Kakankemenag.

Ditambahkannya bahwa kedisiplinan merupakan kunci kesuksesan dalam bekerja,maka bekerjalah dengan penuh disiplin,fokus dan detail dengan selalu mengamalkan kode etik pegawai Kementerian Agama,pungkasnya.

Sebagai informasi pelantikan pejabat fungsional penghulu ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 159/Kw.03.1-b/KP.07.6/J/07/2024Tanggal 19 Juli 2024.(Algeri)


Editor: Busra Algeri
Fotografer: Busra Algeri