Kakanwil Mahyudin: Moderasi Beragama Kunci Terciptanya Toleransi dan Kerukunan

Padang, Humas--Moderasi Beragama adalah proses dan ikhtiar yang tak berkesudahan. Ia akan terus dinamis di tengah warga yang agamis. Moderasi beragama haruslah dipahami dan diimplementasikan sebagai gerakan bersama, bukan sebatas kegiatan atau program.

Hal ini ditekankan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, Mahyudin dalam acara Penguatan Moderasi Beragama bersama anggota Komisi VIII DPR RI, Delmeria, Selasa (28/11) di Truntum Hotel.

Turut hadir Kepala Bidang PHU, Ramza Husmen, Kepala Kankemenag Kota Padang, Edy Oktafiandi, Ketua FKUB Provinsi Sumatra Barat, Profesor Duski Samad, Ketua Tim Kerja Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag Sumbar, Tangusli.

Kakanwil juga menyampaikan dalam peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2023, penguatan moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dengan mengejawantahkan esensi ajaran agama dan kepercayaan. 

“Moderasi  beragama  sesungguhnya  adalah kunci terciptanya toleransi dan kerukunan,  baik di  tingkat lokal,  nasional,  regional, dan global,” tutur Putra Kampar.

Menyikapi hal itu, kata Kakanwil, pemerintah termasuk Kementerian Agama melaksanakan penguatan Moderasi Beragama dengan mengemban 3 (tiga)  misi besar.

Pertama, memperkuat pemahaman dan pengamalan esensi ajaran agama dan kepercayaan dalam kehidupan masyarakat. Kedua, mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan  bersama-sama berupaya mencerdaskan kehidupan keagamaan.

Ketiga, memiliki kewajiban dan komitmen untuk menjaga kesatuan  dan persatuan dalam  koridor  kebhinnekaan   dalam  bingkai Negara  Kesatuan  Republik Indonesia.

Dalam kontenks penguatan moderasi  beragama,  Kakanwil mengajak organisasi  kemasyarakatan  keagamaan secara aktif melibatkan tokoh agama secara  inklusif  dalam  berbagai kegiatan.

“Organisasi kemasyarakatan keagamaan memberdayakan  seluruh   sumber daya manusia untuk ikut mengisi ruang  publik melalui penyiaran  nilai  agama yang moderat dan membangun narasi moderasi beragama yang konstruktif baik,” ajak Kakanwil.

Ditegaskan Kakanwil, penguatan moderasi  beragama harus  selalu berorientasi pada upaya pelindungan hak beragama serta hak beribadah umat beragama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan. Rinarisna

 


Editor: -
Fotografer: -