Padang, Humas -- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Penguatan Moderasi Beragama bersama Komisi VIII DPR RI, Dra Hj. Delmeria pada Selasa 26 September 2023, bertempat di Santika Hotel Kota Padang.
Kegiatan tersebut , di ikuti Lima Puluh Peserta terdiri dari, Forum Lintas Agama, FKUB, MUI, Forum Masjid, Penyuluh Agama Islam, dan ASN di Kantor Wilayah Suamtera Barat serta Kantor Kementerian Agama Kota Padang berserta Organisasi Masyarakat lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Helmi membuka secara resmi kegiatan Penguatan Moderasi Beragama tersebut didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang , H. Edy Oktafiandi.
Hadir pada kegiatan Penguatan Moderasi tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Dra Hj. Delmeria sekaligus sebagai Narasumber dan Prof. Salmadanis Ketua FKUB Kota Padang.
Ketua Tim KUB Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat sekaligus Ketua Panitia H. Tan Gusli dan Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Padang Zulfahmi, Kepala Seksi Pendidkan Agama Islam Aidil Khurdiansyah beserta Penyelenggara Zakat dan Wakaf Rinaldi Putra.
Kakanwil, H. Helmi menuturkan bahwa Kanwil Kemenag Sumbar terus berupaya memberikan pelayanan yang baik dan semaksimal mungkin serta menciptakan suasana yang sejuk dengan melakukan pembinaan, pelopor dan penguatan moderasi beragama bagi ASN, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat.
"ucap Syukur selama ini kita di Sumatera Barat sudah merasakan kesejukan, kerukunan dan damai dalam menjalankan roda roda kehidupan. Sehingga tugas kita senua tinggal menjaga dan merawat kerukunan yang diwariskan pendahulu kita,"terangnya.
Lebih jauh, Orang nomor satu di Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Barat tersebut, menjelaskan bahwa moderasi beragama amat diperlukan dalam kehidupan keagamaan.
Karena saat ini agama, beragama, dan umat beragama seolah berdiri sendiri-sendiri dan saling memunggungi, padahal agama diciptakan agar umat beragama dapat beragama sesuai esensi ajaran agamanya.
"Negara ini dibangun oleh pendiri bangsa yang berbeda-beda latar belakang suku dan agamanya, sebagai negara kesepakatan yang konstitusinya selaras dengan nilai-nilai agama.
Kewajiban kita untuk menjaga keutuhan ditengah berbagai tantangan zaman dan moderasi beragama adalah jembatan yang menghubungkan kita pada ingatan lawas kolektif bangsa menuju sikap waras demi kemaslahatan bersama, " ujarnya.
Dipenghujung penuturannya, H. Helmi mengharapakan kepada seluruh peserta agar mengikuti secara serius dan sampai selesai agar apa yang disampaikan Narasumber dapat dipahami serta patut dipahami bahwa agama bisa meningkatkan rasa toleransi antar umat beragama, dengan menanamkan sikap menghargai perbedaan agar memberikan hidup yang harmonis,ungkapnya.
HarisTJ