Padang, Humas - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang, Edy Oktafiandi, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) H. Zulfahmi dan jajaran, mengikuti rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama RI secara daring (virtual meeting), yang diselenggarakan pada Sabtu, 16 November 2024, bertempat di ruang kerja Kasubbag TU setempat.
Edy menjelaskan bahwa Rakernas kali ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai dari Jumat hingga Minggu, 16-18 November 2024. "Mari kita ikuti dengan sepenuh hati, agar kita dapat memahami dan melaksanakan program kerja Kementerian Agama ke depan sesuai dengan arahan Menteri Agama," ujar Edy.
Rakernas tahun ini mengangkat tema "Menyatukan Langkah, Mewujudkan Daya Saing Umat untuk Kemaslahatan Masa Depan". Acara ini dihadiri oleh Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, serta para Staf Khusus dan Staf Ahli, bersama dengan pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama Pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa Rakernas ini bertujuan untuk menjadi ajang pemikiran dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan umat. "Pertemuan ini harus dimanfaatkan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan visi Kementerian Agama yang lebih baik," katanya, seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Agama.
Menteri Agama juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti amanat Presiden dalam memberantas penyimpangan di tubuh Kementerian Agama dan memperkuat sistem birokrasi agar lebih efisien dan efektif.
Menyikapi hal tersebut, H. Edy Oktafiandi menyatakan dukungannya terhadap tujuan Rakernas ini dan menyatakan siap berkontribusi dalam mewujudkan Kementerian Agama yang lebih baik, serta menjalankan amanat Menteri Agama dengan sebaik-baiknya.
Pada sesi penutupan Rakernas, Menteri Agama menekankan pentingnya peningkatan kualitas kepemimpinan di lingkungan Kementerian Agama. "Seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag harus terus membangun kredibilitas sebagai pejabat publik," tegas Prof. Nasaruddin Umar.
Menurutnya, Kepala Kanwil Kemenag harus memiliki integritas dan menjaga kehormatan jabatan, serta berperan sebagai pemimpin yang mengedepankan pelayanan umat. "Kepala Kanwil adalah Menteri Agama di tingkat provinsi, begitu juga Kepala Kemenag di tingkat kabupaten/kota. Mereka harus memiliki muru’ah, yaitu kredibilitas dan moralitas yang tinggi," ujarnya.
Selain itu, Menag juga mengingatkan bahwa salah satu syarat penting bagi Kepala Kanwil yang akan datang adalah kemampuan dalam berkhutbah. "Kita adalah pelayan masyarakat, pelayan umat. Kepala Kanwil yang belum pernah khutbah harus belajar khutbah, karena ini bagian dari tugas kita dalam memberikan pelayanan keagamaan," pesan Menag kepada peserta Rakernas.