Pariaman, Humas–Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman diwakili oleh Kasubbag TU Zahardi, pimpin Rapat Satuan Tugas (Satgas) Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman (21/06). Rapat Satgas tersebut dihadiri oleh Kasi Pendis, Penyelenggara Zawa, dan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman yang tergabung dalam Satgas SPIP. Dalam arahannya Zahardi, menyampaikan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Eli Marni Henira Sebagai Koordinator TIM Satgas SPIP menjelaskan bahwa SPIP merupakan sistem pengendalian yang dirancang untuk memberikan jaminan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas operasional.
Rapat Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman dalam menerapkan SPIP, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.Satgas SPIP ini diharapkan juga dibentuk di masing- masing Satker untuk melakukan pengawasan di KUA Kecamatan dan Madrasah dilingkungan Kantor Kemenag Kota Pariaman.(Meri/ Ikhlas)