Kantor Kemenag Agam Sosialisasikan Wajib Halal Oktober 2024

Agam, Humas -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam memberikan sosialisasi sekaligus kampanye Wajib Halal Oktober 2024 kepada jajarannya, Senin (1/4). Kampanye halal sekaligus sosialisasi program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha makanan dan minuman terutama  kantin Madrasah dan Kantor serta Usaha Kecil dan Menengah di lingkungan jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam.

Sosialisasi dilakukan saat rapat dinas dengan jajaran Kemenag Agam dengan menghadirkan Kepala Madrasah, Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama serta Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam.

Rapat dinas dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Agam dengan model duduk lesehan karena pada hari itu juga terdapat banyak agenda yang dilaksanakan di Kantor Kemenag Agam. Di antaranya adalah Rapat Dinas, Penandatanganan Pakta Integritas Pembangunan ZI, Kegiatan Khatam Tadarus Alqur’an. Pembagian Takjil gratis kepada masyarakat sekitar Kantor Kemenag Agam, Buka puasa bersama keluarga besar Kantor Kemenag Agam dan terakhir Tim Safari Ramadhan Kantor Kemenag Agam.

“Sejak dua tahun belakangan, Kementerian Agama membuka seluas-luasnya kesempatan untuk mendapatkan sertifikat halal kepada pelaku usaha makanan dan minuman serta Usaha Kecil dan menengah. Untuk itu kepada kita semua untuk dapat mengkampanyekan Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 24) kepada seluruh pelaku usaha makanan dan minuman di sekitar kita, terutama usaha makanan dan minuman seperti Kantin-kantin Madrasah dan Perkantoran,” ungkap Thomas.

Pada kesempatan tersebut Kasi Bimas Islam Pebri Doni juga menyampaikan bahwa pada Tahun 2024, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam ditargetkan mengeluarkan minimal 110 lembar sertifikat halal kepada pelaku usaha makanan dan minuman.

Dimana untuk bisa memperoleh sertifikat Halal caranya cukup mudah. Bisa melalui sertifikasi on the spot melalui petugas dari Kantor Kemenag Agam atau bisa juga melalui tenaga penyuluh yang ada di KUA Kecamatan, jelasnya. Alwi


Fotografer: Kifralwi Suparda