Sarilamak,.Humas--Kantor Urusan Agama merupakan jari manis layanan Kementerian Agama yang menampilkan wajah layanan publik Kementerian Agama di tengah-tengah masyarakat. Di samping itu KUA merupakan ujung tombak sekaligus lokomotif utama dalam membina kehidupan umat beragama. Hal tersebut ditegaskan H.Irwan Kakan Kemenag Lima Puluh Kota (19/11) disela-sela kegiatan supervisi layanan KUA di Kecamatan Akabiluru.
Lebih lanjut dijelaskan, “Program revitalisasi KUA yang telah ditetapkan Pemerintah merupakan upaya meningkatkan kualitas layanan keagamaan secara komprehensif. Dimana program revitalisasi KUA diarahkan pada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia serta peningkatan kualitas fisik bangunan KUA dengan tujuan akhirnya terwujudnya layanan publik yang prima dan berkualitas.” Harap Kakan Kemenag.
Kakan Kemenag selanjutnya mengurai ada lima pilar transformasi layanan KUA yang harus diwujudkan secara bersama-sama, “Pertama KUA yang selama ini bersifat dokumentasi dan administrasi harus bertransformasi berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Transformasi kedua layanan KUA harus bersifat aktif dan responsif dalam melayani umat, eksistensi KUA harus berjalin kelindan dengan umat. Ketiga KUA harus hadir mendampingi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan keumatan. Keempat layanan KUA harus berorientasi pada hasil yang ditandai dengan meningkatnya kualitas layanan KUA. Terakhir KUA merupakan leading sector dalam membangun ketahanan keluarga.”
“Oleh sebab itu saya berharap kepada seluruh jajaran KUA untuk memahami serta membumikan lima poin transformasi layanan KUA tersebut secara konsisten. Agar KUA tumbuh dan berkembang menjadi pusat layanan keagamaan, mulai dari penguatan ekonomi umat, peningkatan kesalehan umat, sebagai pusat kerukunan umat beragam dan program strategis lainnya. “tegas Doktor Manajemen Pendidikan ini.
Terkait dengan kegiatan suvervisi Kakan Kemenag menerangkan, “Kegiatan supervisi dilakukan untuk menilai, memantau pelaksanaan tugas kepenghuluan serta memastikan kelengkapan administrasi layanan KUA secara berkala telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta asas umum pelayanan publik yang telah ditetapkan. Hasil kegiatan supervisi akan menjadi bahan pertimbangan bagi stakeholder dalam merumuskan program pembinaan.”simpul alumni UIN Imam Bonjol ini.
Sementara itu Suherman Kepala KUA Akabiluru menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag beserta jajaran yang telah melakukan pembinaan terstruktur dalam ikhtiar meningkatkan kualitas layanan publik khususnya di KUA Akabiluru. Ke depannya Suherman menegaskan “KUA Akabiliru memiliki komitmen yang kuat untuk terus bertransformasi menjadikan KUA sebagai lokomotif utama mewujudkan kehidupan umat yang sejahtera lahir dan batin. “Tutup Malin panggilan akrab KUA Akabiluru tersebut. (APP)