Kanwil Kemenag Sumbar Dukung Transparansi dan Akuntabilitas Dana Haji, Plt. Kakanwil Jadi Narasumber Forum Keuangan Haji BPKH

Padang Panjang, Humas — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat menyatakan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Komitmen ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, H. Edison, dalam Forum Keuangan Haji bertema “Membangun Kepercayaan, Menguatkan Transparansi” yang digelar oleh BPKH bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni di Gedung M. Syafei, Padang Panjang, Jumat (17/10/2025).

Edison menegaskan bahwa pengelolaan dana haji merupakan tanggung jawab besar yang kini menjadi fokus utama BPKH. Menurutnya, sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, fungsi pengelolaan dana haji secara resmi beralih dari Kementerian Agama kepada BPKH, dengan tujuan memperkuat tata kelola yang transparan dan profesional.

“Kementerian Agama sudah 75 tahun mengelola haji, namun mulai tahun depan sesuai revisi UU Nomor 8 Tahun 2019, pengelolaan haji dan umrah akan dilaksanakan oleh kementerian baru, yaitu Kementerian Haji dan Umrah,” ungkap Edison. Ia menjelaskan bahwa proses transisi saat ini tengah berjalan, meliputi perpindahan pegawai, aset, serta sistem informasi dari Kemenag ke kementerian baru tersebut.

Edison menyebut bahwa semangat reformasi ini sejalan dengan cita-cita Kementerian Agama untuk terus memperbaiki pelayanan terhadap jemaah haji. “Pelayanan kepada jamaah adalah amanah besar. Kita di Kementerian Agama selalu berupaya meningkatkan mutu layanan, mulai dari pendaftaran, bimbingan pra-keberangkatan, hingga pelayanan di Tanah Suci,” ujarnya.

Lanjutnya, Ia juga menyoroti betapa besar pengorbanan petugas haji di lapangan. “Banyak petugas kita di Mekah dan Madinah yang bekerja tanpa mengenal waktu, membantu jamaah lansia, bahkan sampai memandikan dan menyuapi mereka. Itu bentuk dedikasi dan cinta pelayanan,” ucapn Edison.

Meski tanggung jawab pengelolaan haji akan berpindah, Edison berharap semangat pengabdian ASN Kementerian Agama tidak surut. “Kita doakan bersama, semoga Kementerian Haji dan Umrah nantinya mampu memberikan layanan yang lebih baik lagi bagi jamaah Indonesia,” tambahnya.

Terkait dengan dana haji, Edison menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami posisi Kemenag dan BPKH secara jelas. “Sekarang dana haji tidak lagi dikelola Kementerian Agama, melainkan oleh BPKH. Jadi kalau ada pertanyaan tentang kemana dana jamaah disalurkan, jawabannya ada di BPKH, yang mengelolanya secara transparan dan diinvestasikan untuk kemaslahatan umat,” jelasnya.

Forum yang juga menghadirkan Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Sumatera Barat I, Lisda Hendrajoni, juga memberikan pandangan mengenai pentingnya literasi publik terhadap pengelolaan keuangan haji. Menurutnya, BPKH memegang amanah luar biasa besar karena mengelola dana umat yang jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah.

“BPKH ini adalah badan yang boleh untung, tapi tidak boleh rugi,” ujar Lisda. Ia menjelaskan bahwa dana setoran awal calon jemaah haji sebesar 25 juta rupiah dikelola dan diinvestasikan oleh BPKH, sehingga mampu menutupi selisih biaya haji yang sesungguhnya mencapai hampir 90 juta rupiah.

Lisda menambahkan bahwa BPKH tidak hanya mengelola dana untuk keberangkatan haji, tetapi juga menyalurkan hasil pengelolaannya untuk program kemaslahatan umat, seperti pembangunan rumah ibadah, bantuan ambulans, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi syariah. “Inilah bentuk nyata manfaat sosial dari pengelolaan dana umat yang amanah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Lisda juga menekankan pentingnya transparansi agar masyarakat memiliki kepercayaan penuh terhadap pengelolaan dana haji. “Kita semua harus bisa memantau, dana diinvestasikan ke mana, digunakan untuk apa, dan berapa manfaat yang dihasilkan. Komisi VIII DPR RI terus melakukan pengawasan agar dana umat ini dikelola secara profesional dan berkeadilan,” tegas Lisda.

Lisda juga mengungkapkan bahwa pemerintah bersama DPR terus mendorong penguatan regulasi dan evaluasi nilai manfaat dana haji agar tidak memberatkan calon jamaah. “Kita ingin biaya haji tetap terjangkau, tapi kualitas layanan meningkat. Karena tujuan akhirnya adalah memudahkan umat untuk menunaikan rukun Islam kelima,” ujarnya.

Selain membahas keuangan haji, forum ini juga menyinggung rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi, yang akan menjadi pusat logistik dan pelayanan jamaah haji Indonesia di masa depan. Langkah ini dinilai akan memperkuat kemandirian dan efisiensi layanan haji Indonesia di luar negeri.

Menutup kegiatan, Edison mengapresiasi peran BPKH dan dukungan DPR dalam menjaga amanah umat. “Kami dari Kementerian Agama siap mendukung setiap langkah yang menguatkan transparansi dan akuntabilitas dana haji. Semoga kerja sama ini terus berlanjut demi pelayanan haji yang semakin berkualitas dan maslahat bagi seluruh umat,” pungkasnya.

Forum Keuangan Haji ini dihadiri oleh Forum ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, Sekretaris BPKH, Ahmad Zaki, Ketua DPRD Padang Panjang, Kepala Kemenag Kota Padang Panjang, Ketua MUI Padang Panjang, LSM se Kota Padang Panjang, tokoh dan masyarakat se-Kota Padang Panjang, perbankan syariah, serta masyarakat umum. Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai aspek pengelolaan keuangan haji secara terbuka. (Aqib)


Editor: Eri Gusnedi
Fotografer: Aqib Sofwandi