Padang (Humas)- Kanwil Kemenag Sumbar melalui Plt Kabid Papkis yang diwakili Ketua Tim PAI Bidang Papkis H Syahrizal melakukan sosialisasi, fasilitasi dan koordinasi dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumbar terkait Partisipasi anggaran pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) BATCH 2 tahun 2024, Selasa (20/08/24) petang.
Bertempat kantor BAZNAS Masjid Raya Sumbar, mewakili Plt Kabid Papkis H Syahrizal menyatakan Kemenag Sumbar akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan agama di Sumatera Barat.
Salah satunya dengan melakukan koordinasi dan sosialisasi intensif dengan APBD pemerintah daerah (Pemda) maupun badan pemerintah lainnya Struktural atau pun non struktural, terkait partisipasi dalam pembiayaan PPG untuk guru PAI.
Langkah ini diambil, lanjut Syahrizal untuk memastikan bahwa pembiayaan PPG dapat terlaksana dengan optimal, sehingga guru-guru PAI mendapatkan pelatihan yang memadai sesuai standar yang ditetapkan.
Partisipasi Lembaga BAZNAS sangat penting dalam mendukung program PPG sebagai lembaga non struktural, terutama dalam hal penyediaan anggaran tambahan yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan program tersebut.
“Baik itu BAZNAS Provinsi atau BAZNAS Kabupaten/kota yang ada di Sumbar. Makanya kami dengan AGPAII yang diketuai Rimelfi melakukan audiensi, dialog dan paparan dengan Baznas Provinsi selalu koordinator BAZNAS Kabupaten/kota,” ujarnya dihadapan H Bukhori Ketua BAZNAS Provinsi Sumbar.
Disamping itu, H Syahrizal menyebut banyak manfaat dari program PPG ini. Tidak hanya bagi guru-guru PAI yang akan menjadi lebih profesional dan kompeten, namun juga berdampak terhadap kualitas para siswa yang akan mendapatkan pendidikan agama.
"Dengan dukungan dari BAZNAS nantinya, Kemenag Sumbar semakin optimis bahwa program PPG bagi guru-guru PAI akan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya dalam meningkatkan mutu pendidikan agama di Indonesia khususnya di Sumbar, menuju Indonesia pintar," tukas H Syahrizal.
Kegiatan PPG batch 2 kedepan, berharap besar dapat dibiayai oleh Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumbar sebagai bentuk sinergi antara Kemenag Sumbar dan Baznas.
Ia menyatakan bahwa pendanaan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan zakat yang ada.
"Pendanaan ini merupakan salah satu bentuk dukungan bagi guru PAI dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama, yang penting bersifat tidak menyalahi. Tentunya sesuai dengan regulasi yang ada pada BAZNAS. Kami berharap, melalui partisipasi BAZNAS ini, para guru dapat lebih kompeten dan profesional dalam mengajar," ujar H Syahrizal.
Disisi lain, ia menyampaikan harapannya agar program ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan agama di Provinsi Sumatera Barat dan dimanfaatkan secara optimal nantinya.
Dengan dukungan dari Baznas dan Kemenag, PPG ini diharapkan selain menjadi langkah strategis dalam mencetak guru-guru agama yang berkualitas dan profesional tapi juga memberikan peluang bagi guru PAI nantinya untuk menjadi seorang Muzakki dan menyukseskan program BAZNAS sendiri.
“Sehingga potensi zakat bisa lebih dimaksimalkan lagi kedepan. Dengan kata lain surat edaran melalui Direktorat PAI Ditjen Pendis Kemenag RI tanggal 16 Agustus 2024, tentang penjelasan pembiayaan PPG PAI dalam jabatan Batch 2 yang insyaallah akan dilaksanakan dari September s.d Desember bisa terwujud sesuai harapan," cetusnya didampingi Rismawati dan Ahyan Hijri anggota Tim PAI Dikdas.
Dalam surat itu tercantum bahwa sesuai dengan tugas Kanwil Kemenag Sumbar selaku fasilitator pelaksanaan PPG dianjurkan untuk mengsosialisasikan dan penjelasan kepada BAZNAS untuk partisipasi pembiayaan PPG PAI.(vera)