Padang, Humas -- Secara bertahap Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat lakukan Pemetaan dan Penataan Jabatan Guru Madrasah Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, mulai guru madrasah tingkat Aliyah, Tsanawiyah dan kemudian Ibtidaiyah.
Tim Penmad dan Kepegawaian melakukan Proses Pemetaan dan Pemerataan yang diawali pembukaan dan pengarahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat diwakili Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) H.Hendri Pani Dias didampingi Ketua Tim GTK Jhon Of Riezal One, Ketua Tim Kurikulum Afrizal, Kepegawaian Fauqa Nuri Ikhsan dan Ketua Tim Kelembagaan Taslim Perdana, Rabu 20/11/24 di Aula AB1.
Setelah sebelumnya dengan kegiatan yang sama, dilaksanakan untuk guru tingkat Aliyah, dan hari ini tingkat Tsanawiyah yang diikuti Kepala Madrasah dan Operator Emis/Simpatika Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab/Kota se Sumatera Barat didampingi Tim Pemetaan dari Tim kerja Kepegawaian dan Bidang Pendidikan Madrasah.
Kabid Penmad dalam arahannya menyampaikan bahwa Pertemuan ini tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemetaan dan Penataan Guru Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 dan sesuai dengan Surat Edaran 22 tahun 2022 kemudian diperbarui ke Surat Edaran 17 tahun 2024 itu narasinya sama tentang Pemetaan dan Penataan Guru Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil” jelasnya.
"Hari ini dengan pola seperti di SE itu, ada 4 beban kerja, domisili, status perkawinan dan rangking kelulusan, itu menjadi pedoman, jadi nanti setelah ini bapak ibu akan di siapkan ada meja silahkan berkomunikasi, mungkin ada dari bapak ibu yang belum memahami ini, maka setelah ini data yang benar akan mempengaruhi regis yang berikutnya” tambahnya.
Hendri berharap, "pertemuan ini dapat membantu kelancaran dan keseragaman serta Terciptanya tertib administrati dalam pelaksanaan pemetaan dan penataan guru formas calon pegawai negeri tahun 2018" tutupnya berharap.