Kanwil Kemenag Sumbar Terima Audiensi BNN, Bahas Agenda MoU Hingga Sosialisasi P4GN dari Rumah Ibadah

Padang (Humas)- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumbar Mahyudin mengajak seluruh penggiat agama di rumah ibadah termasuk lembaga keagamaan serta guru dan penyuluh agama di provinsi Sumbar untuk berperan aktif dalam kampanye pencegahan dan bahaya narkoba dari sisi agama.

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar pada Jum'at (21/06/24) mengatakan peran guru, penyuluh agama, ustadz atau da’i dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengsosialisasikan bahaya narkoba.

“Dan mereka sangat berperan besar dalam mengkampanyekan darurat narkoba yang terus berkembang hingga kini,” ujar Mahyudin.

Hal itu disampaikan Mahyudin usai menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar yang dikomandoi KombesPol Susilawati didampingi Kabag Umum Fortuna Maisari dan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumatera Barat.

Hal itu bisa dilakukan misalnya penyampaian ceramah agama. Baik itu melalui khutbah Jum'at, sosialisasi penyuluh agama Islam, termasuk juga madrasah dan ponpes.

Disisi lain gerakan bersama lembaga keagamaan seperti MUI dan PGI perlu terus digiatkan juga, sambung Kakanwil. Bahkan seperti dalam Program Maghrib Mengaji Penyuluh dan guru bisa menyampaikan bahaya narkoba dari sisi agama dan BNN dengan identitas datanya.

"Tentu saja kehadiran BNN untuk audiensi hari ini perlu diapresiasi. Khususnya langkah untuk membuat Mou, kita apresiasi langkah BNN untuk menggagas MoU bersama Kemenag dan lembaga  keagamaan seperti MUI, PGI, khusus untuk menanggulangi penyebaran Narkoba melalui jalur Keagamaan." Katanya. 

Sementara itu Susilawati menjelaskan kedatangannya bersama tim dalam upaya sosialisasi Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Kemenag dan Lembaga Keagamaan lainnya.

Menurut Susilawati peran dan partisipasi para penyuluh agama sangat penting dalam menyosialisasikan bahaya narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya (narkoba).

Maka menjadi penting untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Sumbar untuk mencanangkan pencegahan narkotika melalui rumah ibadah. Dimana Rumah ibadah disinyalir merupakan tempat strategis untuk menyampaikan, menginformasi sekaligus mengedukasi masyarakat.

“Dengan mengedukasi masyarakat Sumbar melalui jalur keagamaan, diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya.” Lanjut Susilawati.

Ia menilai penyalahgunaan narkotika dapat merongrong seluruh sisi kehidupan masyarakat. Karena narkotika tidak memandang bulu. Artinya siapapun tidak bisa menjamin lingkungan manapun saat ini yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Hal itu, sambungnya bisa masuk kedalam seluruh elemen masyarakat. Virus dan ancaman Narkoba menurutnya tidak melihat lagi strata sosial, pendidikan hingga usia. 

“Hingga kini, tidak bisa diklaim A atau B bersih dari penyalahgunaan narkoba. Ini yang tengah dilakukan BNN untuk bisa mencoba masuk dalam seluruh sisi kehidupan, seluruh institusi, baik lembaga pendidikan dan pemerintahan, swasta ataupun masyarakat. Peran sertanya yang sangat kita harapkan disini,” katanya.

Ia menambahkan masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 104-108. 

"Bahwa masyarakat memiliki tanggung jawab dalam pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia menilai seluruh lintas agama bisa bergerak bersama di rumah ibadah masing masing untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dan ancaman penyalahgunaan narkoba dari seluruh norma yang ada. 

Misalnya saja melalui penggiat sosial dan agama, agent of change yang bisa dibentuk, pembinaan teknis bahkan sinkronisasi program dan pergerakan penyuluh agama di lapangan diharapkan dapat menyentuh ke ruang paling bawah di masyarakat.

Bagaimanapun ia memandang sosialisasi dan edukasi tersebut perlu konsisten dilakukan kedepan. Mengingat bahwa tidak mudah merubah perilaku sesorang yang menjadi korban atau menggunakan narkoba secara suka rela.

Disisi lain Ia tidak menampik, perubahan perilaku tersebut tidak mudah dilakukan, namun perlu konsisten dilakukan. Dalam konteks ini, rumah ibadah yang konsisten melakukan edukasi dan sosialisasi tentang penyalahgunaan dan bahaya narkoba, tentu bisa sangat membantu, sebutnya optimis.

“Sumber daya manusia kita masih kurang sementara narkoba itu bisa dihabiskan dan dimusnahkan, tapi harapannya bisa dikendalikan.” Ucapnya.

"Karena narkoba itu sifatnya laten (kambuhan). Contoh saja pemakai dari keluarga berpendidikan, mapan dan anaknya juga berpendidikan tiba tiba bisa menjadi pemakai narkoba. Apa yang kurang disitu, pendidikan dan agama bagus, artinya ada kemampuan softkill yang tidak dimaksimalkan dalam pergaulan sosial dan pertemanan," ungkapnya lagi.

Selain itu Susilawati menjelaskan faktanya, setiap individu memang memiliki ketahanan diri yang berbeda dalam memandang sesuatu. 

Bagaimana seseorang tersebut bisa menahan diri dari pengaruh baik dan buruknya hubungan sosial. Itulah perlu edukasi dan sosialisasi dari seluruh pihak dan stakeholder serta masyarakat bisa membangun ketahanan diri terhadap penyalahgunaan narkoba.

Bagaimana cara menghindari pergaulan yang dapat merusak dan meracuni pikiran untuk tidak mencoba hal hal yang mengarah kepada penyalahgunaan narkoba.

"Siapapun itu orangnya harus mampu mengatakan tidak dan melihat potensi buruk yang akan berkembang dalam sebuah pergaulan," jelasnya.

Untuk itu bagi para penggiat agama, guru dan lembaga keagamaan perlu mengajak masyarakat untuk memfilter pergaulan.

“Kita perlu mencari komunitas yang banyak melakukan kegiatan positif. Sehingga energi yang tertular pun pasti akan positif. 80 persen penyalahgunaan narkoba terjadi karena pertemanan," tegasnya.(vera)

 


Editor: vethriarahmi
Fotografer: Rizki