Limapuluh Kota, Humas -- Pembinaan dan pendampingan terus diberikan Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota terhadap Kampung Zakat Jorong Mangunai, Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban. Bersama Pemerintah Daerah, BAZNAS, sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Pemerintah Nagari, berupaya agar tujuan Program Kampung Zakat terwujud.
Hari ini, Kamis (8/5), Kepala Kankemenag, diwakili Kasubbag TU, H. Ifkar, didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Memen Efendi, Kepala KUA, diwakili Penghulu, Dodi Irawadi, bersama Lembaga BSI Maslahat yang diwakili Muhammad Roosli, kembali memberikan pendampingan.
Pada kesempatan tersebut Kasubbag TU berujar, Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota akan terus menggembleng pelaksanaan program Kampung Zakat. Ini merupakan amanat Menteri Agama RI melalui Baznas. Kedatangan tim Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota bukan kali pertama, namun sudah menjadi agenda rutin dalam rangka pelaksanaan Program Kampung Zakat yang tepat sasaran.
“Manfaat Dana Program Kampung Zakat harus tepat sasaran. Kita dari Kemenag Kabupaten Limapuluh Kota bersama instansi dan lembaga terkait terus memberikan bimbingan secara berkala. Harapan kita tentunya apa-apa yang menjadi objek penyaluran dana, berkembang dengan baik dan menghasilkan. Bukan hanya tanaman cabe, namun juga jagung, dan padi,” ungkap Kasubbag TU.
Didampingi Kepala Jorong Mangunai, Andra Risman, meninjau ladang cabe sebagai salah satu objek penyaluran dana manfaat Kampung Zakat. Tim yang turun juga mewawancarai salah seorang penerima dana manfaat, Marnis. Ia berujar sangat merasakan manfaat dana Kampung Zakat tersebut.
“Cabe yang kita tanam ini telah dilakukan panen satu kali. Hasilnya sangat bagus. Sebagai masyarakat kita tentu tidak akan menyia-nyiakan bantuan yang telah diberikan pemerintah. Kedepan kita berharap hasil panen ini melebihi target dan mampu menyejahterakan kami di jorong ini,” ungkap Marnis.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, H. Irwan, saat dikonfrimasi mengatakan, pemanfaatan dana Program kampung Zakat ini akan berjalan selama tiga tahun. Selama itu pula Kepala Kantor bersama tim dan seluruh instansi dan lembaga terkait akan melakukan pendampingan. Ini harus dikawal hingga tuntas.
“Kewajiban kita adalah mengawal pemanfaatan dana Kampung Zakat hingga tuntas. Amanah tiga tahun ini harus kita laksanakan. Ini bentuk tanggung jawab kita kepada negara dan kepada masyarakat yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya kepada Baznas dan Lembaga Amil Zakat lainnya,” tutur Kepala Kantor.
Pada kesempatan tim turun ke lokasi Kampung Zakat tersebut juga dilakukan pemasangan gapura Kampung Zakat di perbatasan menuju Jorong Mangunai. Andra Risman berujar, masyarakatnya sangat antusias dalam mendukung dan menyukseskan Program Kampung Zakat Tersebut.(Nina)