Padang, Humas — Sebagai Upaya meningkatkan pelaksanaan anggaran 2026, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat menggelar FGD pendampingan pengisian Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA serta pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 berbasis Coretax.
Kegiatan ini kolaborasi Kanwil Kemenag dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), sebagai langkah strategis untuk mendorong peningkatan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satuan kerja jajaran Kementerian Agama di Sumatera Barat.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanwil Kemenag Sumbar yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, Edison, didampingi Ketua Tim Perencanaan Syahirul Alim, Kepala Bidang PPA I Aziz Muthohar, Kepala Bidang PAPK Bayu Agathyan, dan Kakan Kemenag Padang, Edy Oktafiandi, Rabu (14/1/2026) .
Kabag TU Edison menegaskan, FGD ini juga sebuah upaya tindak lanjut dari Perjanjian Kinerja Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026.
“Nilai IKPA merupakan salah satu indikator kinerja utama yang tercantum dalam perjanjian kinerja setiap Kuasa Pengguna Anggaran. Karena itu, perencanaan yang matang dan pelaporan yang disiplin menjadi kunci,” ujar Edison.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Penarikan Dana pada Halaman III DIPA secara terukur dan partisipatif, sekaligus memastikan langkah-langkah pelaksanaan anggaran berjalan disiplin sesuai dengan RPD yang telah ditetapkan.
Selain itu, FGD ini juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman satuan kerja dalam penyusunan dokumen pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 berbasis Coretax DJP, sejalan dengan sistem perpajakan yang semakin terintegrasi.
Edison mengungkapkan, dari total 246 satuan kerja di jajaran Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, baru tiga satuan kerja yang berhasil meraih nilai IKPA maksimal, yakni 100.
“Ini menjadi tantangan sekaligus refleksi bagi kita bersama. Melalui pendampingan ini, kita berharap seluruh satker dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran sehingga nilai IKPA ke depan semakin optimal,” katanya.
Melalui FGD ini, Kanwil Kemenag Sumbar berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen antar-satuan kerja dalam mengelola anggaran secara lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi kinerja, sehingga target pelaksanaan anggaran tahun 2026 dapat dicapai secara maksimal.
Kegiatan ini diikuti 90 peserta yang terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran, serta Pejabat Fungsional Perencana dari satuan kerja jajaran Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat. Rina