Kejari Kembali Gandeng Kemenag, Sosialisasikan Anti Bullying Di MTsN 9 Tanah Datar

Pangian, Humas - Program 'Jaksa Masuk Madrasah (JMM)' kembali hadir menyapa generasi muda di lingkungan Madrasah. Bersama Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tanah Datar, Kejaksaan Negeri (Kejari) lakukan sosialisasi anti bullying kepada siswa MTsN 9 Tanah Datar.

MTsN 9 jadi Madrasah keempat yang dikunjungi Kejari Tanah Datar di tahun 2025 ini dalam program JMM. Tahun ini JMM mengambil tema anti perundungan (bullying) sebagai salah satu antisipasi fenomena kenakalan remaja saat ini.

"Bullying itu tindak kejahatan yang sangat dilarang dalam Islam," ujar Kakankemenag H. Amril dalam arahannya. Ia meminta baik Kepala, Guru dan siswa Madrasah saling mengawasi perilaku dan pergaulan siswa di Madrasah. Selain itu juga penting peran orang tua dalam pengawasan pergaulan anak diluar Madrasah.

Perilaku bullying merupakan tindakan kejahatan yang dapat dikenai hukuman pidana. Kasubsi Intelijen Samuel Nababan dan Hafiz Faramanda sebagai narasumber Kejari menyampaikan bahwa bullying bukan hanya tindakan fisik melainkan dapat berupa verbal maupun melalui elektronik seperti di sosial media.

Kakankemenag menyampaikan bahwa tindakan tercela ini dapat mengganggu proses belajar mengajar serta menciptakan lingkungan yang tidak sehat. "Mari senantiasa kita dekatkan diri dengan agama, agar terbentuk karakter yang baik dan akhlak yang mulia," tambah H. Amril.

Memandang ini sebagai perhatian bersama, Kakankemenag berharap peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, melakukan tindakan preventif dan memberikan sanksi bagi pelaku bullying.

Kepala MTsN 9 Syafniati mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan berharap siswa mendapat pengetahuan dari kegiatan ini dan dapat diaplikasikan dalam keseharian.

Sesi terakhir diisi dengan tanya jawab bersama siswa dan Kejari. Turut hadir mendampingi Kakankemenag dalam kegiatan JMM tersebut Kasi Penmad Bahrul Fahmi beserta staf. (AP/UH)


Editor: Anggi
Fotografer: Anggi