Batusangkar, Humas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar kembali hadir sambangi siswa Madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Datar. Kali ini Kejari menyambangi MTsN 6 untuk mengkampanyekan anti perundungan (bullying), Rabu (15/1).
Hadirnya Kejari di MTsN 6 merupakan realisasi kerjasama (MoU) dengan Kemenag Tanah Datar dalam program 'Jaksa Masuk Madrasah (JMM)'. Selain perkenalan instansi Kejaksaan secara umum, JMM juga menyampaikan isu-isu terkait permasalahan remaja termasuk bullying.
"Diharapkan JMM mendorong untuk mengatasi praktek bullying di lingkungan Madrasah," ujar Kakankemenag Tanah Datar H. Amril dalam sambutannya. Ia juga menyampaikan bahwa dalam Islam bullying merupakan perbuatan tercela dan mengutuk keras perbuatan tersebut sesuai Q.S. Al-Hujurat ayat 11.
Kasubsi B Intelijen Kejari Hafiz Faramanda yang menjadi narasumber JMM di MTsN 6 menyampaikan bahaya bullying serta dampak hukumnya terhadap pelaku.
"Bahwa bullying merupakan tindak kejahatan dan sama-sama kita awasi jangan sampai ada bullying di Madrasah kita," ujar Hafiz di depan siswa MTsN 6. Ia berharap siswa MTsN 6 menjadi contoh yang baik dalam pergaulan sehari-hari.
Kepala MTsN 6 Yulismar mengucapkan terima kasih atas kedatangan serta wawasan yang diberikan Kejari pada JMM ini serta arahan dari Kakankemenag. Ia berharap siswa dapat memahami dan melaksanakan ilmu yang didapat hari ini dalam kesehariannya. "MTsN 6 bisa lawan perilaku bullying," ucapnya memberi semngat.
Kakankemenag juga berpesan kepada Kepala MTsN 6 Yulismar, guru serta siswa yang hadir agar menjaga perilaku dan selalu taat beragama agar terhindar dari perbuatan tercela ini. "Kami percaya anak-anak kami siswa Madrasah memiliki karakter yang baik dan akhlak mulia. Mari kita jadi contoh untuk tidak melakukan aksi bullying baik di lingkungan Madrasah maupun dalam pergaulan sehari-hari" tutup H. Amril. (AP)