Kemenag Kab. Solok Bersama DPPKBP3A Teken MoU

Koto Baru, Humas - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A) Kabupaten Solok dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting bertempat di Aula Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Solok Koto Baru, Jum’at (22/09).

MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kemenag Kab. Solok H. Zulkifli, S.Ag, MM bersama Kepala DPPKBP3A Kab. Solok dan disaksikan oleh Bupati Solok yang di wakili Staf Ahli Muliadi Marcos, Ketua Baznas Kab. Solok di wakili H. Elyunus, SH.

Bupati Solok yang diwakili Staf Ahli Muliadi Marcos. Dalam sambutannya Bupati Solok berharap adanya sinergi dan kolaborasi masing-masing instansi untuk mendukung program pemerintah daerah, serta perlunya menyiapkan generasi milenial yang berdaya saing menyongsong bonus demografi dengan sumber daya manusia yang berkualitas, salah satunya dengan cara mengeliminasi stunting dan memperkuat kampung keluarga berencana.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Solok, H. Zulkifli, S.Ag, MM  menyambut baik dengan adanya kerjasama ini. Menurutnya, kerjasama dan sinergi tersebut sangat penting dalam meningkatkan tugas fungsi Kemenag dengan Pemkab Solok.

“Tentu kami sangat apresiasi dan menyambut adanya kerjasama ini sebab apa yang menjadi poin dalam MoU tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab Kemenag khususnya bagaimana dalam pembinaan keluarga,” jelas H. Zulkifli.

H. Zulkifli juga mengungkapkan berbagai kegiatan yang rutin dilaksanakan saat ini dalam menciptakan keluarga yang berkualitas seperti bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, Pusaka Sakinah dan bimbingan perkawinan bagi anak usia sekolah.

Khusus terkait percepatan penurunan stunting, pihaknya akan melibatkan seluruh Sekolah Madrasah, Pondok Pesantren, Kantor Urusan Agama maupun Penyuluh Agama yang ada di Kabupaten Solok.”tambahnya.

Sebelumnya Kepala DPPKBP3A Kab. Solok dr. Maryeti Marwazi, Mars mengatakan bahwa kerjasama ini dilakukan untuk membangun komitmen bersama dalam melakukan pembinaan dan edukasi terhadap kelompok remaja agar dapat mewujudkan keluarga yang berkualitas dan bebas stunting.

“Jadi percepatan penurunan stunting dalam kerangka program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana) merupakan upaya kita dalam mewujudkan keluarga berkualitas melalui berbagai kelompok kegiatan di masyarakat,” jelasnya.

dr. Maryeti Marwazi, Mars berharap dengan adanya kerjasama ini anak remaja di kabupaten solok bisa dilakukan pendampingan dan edukasi terkait 8 fungsi keluarga dalam mempersiapkan remaja sebelum membangun keluarga.

“Kenapa kita kerjasama dengan Kemenag karena memang diperlukan sinergitas antar lembaga untuk melakukan pembinaan remaja apalagi di Kemenag juga punya program dalam mengedukasi calon pengantin,” tambahnya.

Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Solok yang ikut berkontribusi dalam rangka program percepatan penurunan stunting di daerah Kabupaten Solok berupa bantuan kemanusiaan dengan dana sejumlah Rp. 45.000.000,- untuk 15 orang @ Rp. 500.000/6 bulan.”tutupnya. (Nofri Hendri)


Editor: -
Fotografer: -