Kemenag Kabupaten 50 Kota Bentuk Tim Satgas Pesantren Ramah Anak

Limapuluh Kota, Humas -- Mempedomani KMA Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak, dan menindaklanjuti surat Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatra Barat Tentang Pembentukan Satuan Tugas, Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota bersama sejumlah stakeholder, menggelar Rapat Koordinasi, Kamis (6/3) di ruang kerja Kepala Kantor.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasubbag Tata Usaha, H. Ifkar, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Safrijon, Kapolres Limapuluh Kota, Kepala DP2KBP3A, UPTD PPA, FKKPAN, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan Wali Santri.

H. Irwan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, memimpin langsung pertemuan tersebut. Dalam arahannya Kepala Kantor mengapresiasi atas respon cepat seluruh stakeholder yang terlibat dalam pembentukan Tim Satuan Tugas Program Pesantren Ramah Anak.

Kepala Kantor menyebut, meski dalam surat keputusan tersebut tertuju kepada Satuan Pendidikan Pondok Pesantren, namun ruang lingkupnya diharapkan juga mencakup madrasah, sekolah, dan lembaga pendidikan Non Formal, seperti MDT dan LPQ.

Kepala Kantor berharap, dengan terbentuknya Tim Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak ini, tim akan mengagendakan kunjungan lapangan, menjangkau seluruh lembaga pendidikan formal dan non formal. Dari kolaborasi ini Kepala Kantor berharap seluruh anak-anak di Kabupaten Limapuluh Kota dapat terlindungi.

“salah satu tujuan dibentuknya Tim Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak adalah untuk memberikan perlindungan dan hak anak di pondok pesantren, dalam hal ini adalah santri. Adanya beberapa kasus, seperti pelecehal seksual, kekerasan, bullying, dan eksploitasi terhadap santri, menjadi dasarkan instruksi pembentukan Satuan Tugas ini,” jelas Kepala Kantor.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Widya Reflita, saat memberikan penjelaskan mengatakan, kasus miris terhadap anak di Kabupaten Limapuluh Kota terbilang cukup mengkhawatirkan. Dari beberapa kasus yang ia tangani, Widya mengatakan, pelecehan seksual sangat menjadi trauma bagi anak-anak. 

“Dari 13 kecamatan yang ada, kasus pelecehan seksual paling mencuat, baik itu oleh orang lain, maupun dari keluarga sendiri. Ini sangat memberikan trauma mendalam bagi anak,” jelas Widya.

Widya menambahkan, selain pelecehan seksual, bullying juga menjadi kasus yang banyak dialami anak. Ia sangat mengapresiasi Kementerian Agama dengan mengikutsertakan Pemerintah Daerah melalui DP2KBP3A dalam memberantas penindasan terhadap anak. Ia juga berharap, dari kerja sama ini, hak-hak anak dapat dipenuhi dengan baik.

Dari pertemuan tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota membentuk Tim Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak, dengan menunjuk Radimas, sebagai Ketua (Tokoh Masyarakat), Kurnia Adifa, sebagai Wakil Ketua (Kasat Bimas Polres 50 Kota), dan Susi Nofianti, sebagai Sekretaris (Kabid PPA pada DP2KBP3A).(Nina) 
 


Editor: Vethria Rahmi
Fotografer: Nina