Kemenag Kabupaten 50 Kota Gandeng Imigrasi Beri Layanan Easy Pasport

Limapuluh Kota, Humas - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota, melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), memberikan Layanan Easy Pasport bagi Jemaah Calon Haji Kabupaten Limapuluh Kota.

Layanan Easy Pasport yang diberikan Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota merupakan giat kolaborasi dengan menggandeng Kantor Imigrasi Kelas II TPI Agam. Kegiatan kolaborasi ini sudah memasuki tahun ke tiga yang dilakukan dalam rangka memberikan layanan terbaik bagi jemaah.

Diikuti oleh 142 jemaah, layanan Easy Pasport dilakukan selama dua hari, 6 dan 7 November 2024. Untuk hari pertama, pembuatan pasport diikuti oleh 85 jemaah, sedangkan hari ke dua diikuti oleh 57 jemaah. Dan Alhamdulillah, hingga sore ini, Kamis (7/11) semua proses berjalan lancar dan semua jemaah terlayani tanpa ada kendala.

Jelang pembuatan pasport kemarin, kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Budiman Adiwasito, dan didampingi Kepala Kantor, H. Irwan, diwakili Kasubbag Tata Usaha, H. Ifkar. Turut hadir, Kasi PHU, H. Zakaria, Kasi Doklanintalkim, Abdul Haji, dan perwakilan bank penerima setoran biaya pembuatan pasport.

Budiman dalam sambutan dan arahannya mengatakan, kolaborasi Kantor Imigrasi dan Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota merupakan sinerji baik yang harus tetap dipertahankan. Kerja sama ini sedapatnya bisa berlanjut dari tahun ke tahun.

Selanjutnya terkait pembuatan pasport, Budiman menjelaskan agar dokumen negara tersebut, setelah diserahkan, agar dijaga dan dipelihara dengan baik. Kehilangan dokumen negara akan mengakibatkan terhambatnya proses pengurusan perjalanan ibadah haji.

“Selain menjaga kesehatan dan pola makan yang sehat, bapak ibu jemaah juga harus menjaga dokumen negara berupa pasport ini. Jika sudah dibagikan nanti, harap kita jaga dan pelihara dokumen negara tersebut,” harap Budiman.

H. Ifkar, dalam keterangan menyampaikan, pelayanan Easy Pasport yang diberikan Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan kepada jemaah. Dengan layanan ini, jemaah tidak perlu lagi datang ke kantor Imigrasi, jemaah cukup dikumpulkan di Kemenag.

“Jika diperhatikan, layanan Easy Pasport ini terasa kemudahannya. Jemaah tidak perlu lagi datang ke Imigrasi. Tiga tahun sebelumnya, melalui Seksi PHU, kita menjadwalkan pengantaran jemaah ke Imigrasi. Meraka dibagi dalam beberapa tahap keberangkatan. Namun tiga tahun terakhir ini, layanan Easy Pasport telah kita lakukan. Semoga jemaah merasakan manfaatnya,” terang Ifkar.(Nina)

 


Editor: Nina
Fotografer: Nina