Kemenag Kabupaten Solok dan FKUB Tandatangani MoU Tahun 2024

Koto Baru, Humas - Setelah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Dana Bantuan Operasional Tahun 2023 kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok. Kemenag bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Solok menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) berkaitan dengan Dana Bantuan Operasional 2024. Selasa,(07/05).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Arsal, SE dari Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulkifli, S.Ag, MM dan dari FKUB langsung ditandatangani oleh Ketua FKUB Kab. Solok, H. Aprisno.

Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok. Hadir menyaksikan penandatanganan kerjasama ini Kepala Seksi Bimas Islam, Zulfatmai, S.Ag, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Busdimar, S.HI, Bendahara, Andika Putra Mulyawan, SE, Pranata Humas, Nofri Hendri, S.Sos dan pengurus FKUB.

Dalam Arahannya Kakankemenag berharap agar peran tokoh agama dalam kepengurusan FKUB dapat lebih ditingkatkan lagi pada tahun 2024 ini, dengan menjadi tokoh terdepan dalam membina kerukunan umat dan sebagai perpanjangan tangan FKUB dalam melaksanakan sosialisasi kebijakan pemerintah berkaitan dengan pendirian Rumah Ibadah dan Kerukunan Antar Umat Beragama.

"Tokoh agama di FKUB harus lebih dahulu mencium dan meredam konflik yang ada pada umatnya,  jangan sampai kita kecolongan, lebih dahulu terjadi konflik di masyarakat namun kita belum mengetahuinya," terang H. Zulkifli.

Ditambahkan Kakankemenag, salah satu program prioritas Kementerian Agama adalah membangun kerukunan beragama, diawali dengan program penguatan moderasi beragama.

“Untuk terlaksananya kegiatan moderasi beragama pemerintah menganggarkan dana untuk kegiatan tersebut, itu adalah bentuk kepedulian pemerintah, karena FKUB adalah mitra kerja pemerintah,” ucapnya.

Selanjutnya Kakankemenag juga menyampaikan kepada FKUB Kab. Solok pada tahun ini akan menerima bantuan Operasional sebesar Rp. 60.000.000,- sesuai dengan DIPA pada Kementerian Agama Kabupaten Solok.

Berkaitan dengan hal ini H. Zulkifli berharap penggunaan dana operasional ini dapat digunakan semaksimal mungkin guna menunjang peran FKUB di tengah kehidupan beragama dimasyarakat.

"Mudah-mudahan dengan adanya bantuan operasional pada tahun ini, dapat meningkatkan peran FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Solok dapat berjalan semaksimal mungkin," harap Kakankemenag. N.DY


Editor: Nofri Hendri
Fotografer: Nofri Hendri