Koto Baru, Humas - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, H. Zulkifli melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Solok Indah yang dilaksanakan di aula STAI Solok Nan Indah. Selasa (03/09).
MoU dan Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani adalah pelaksanaan TRIDHARMA perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dengan ketentuan dan syarat sesuai dengan regulasinya, juga untuk mensukseskan program keagamaan di Kementerian Agama Kabupaten Solok.
Kakankemenag menyampaikan sangat mendukung kerjasama tersebut, sebab bisa mengguntungkan kedua belah pihak, keuntungna demi kemajuan masyarakat Kabupaten Solok, khususnya dalam bidang pendidikan.
H. Zulkifli, melanjutkan bahwa isi dari Mou ini juga menguntungkan bagi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok, sebab Kantor Kemenag Kabupaten Solok tidak sepenuhnya bisa melaksanakannya karena banyak membutuhkan tenaga - tenaga sumber daya manusia atau SDM yang sangat luar biasa sehingga bisa menjadikan guru-guru pendidikan agama dan guru madrasah serta pegawai berkualitas. “Dan itu semua ada di Sekolah Tinggi Agama Islam Solok Nan Indah,” lanjut Kakankemenag.
“Untuk pegawai Kemenag dan jajarannya dapat melanjutkan studi mereka sesuai dengan tuntutan Jabatan yang ingin mereka peroleh dan bagi Perguruan Tinggi, Mahasiswanya bisa magang dan PPL di Kantor Kemenag, KUA dan Madrasah sebagai perwujudan dari Tridharma Perguruan Tinggi,” urai H. Zulkifli.
Sementara itu, Ketua STAI Solok Nan Indah, M. Hidayat Ediz mengatakan dalam kegiatan tersebut. “Kami sangat berharap kerjasama ini terjalin dengan baik, dan bisa memajukan pendidikan di Kabupaten Solok, semoga kami juga dapat membantu program keagamaan yang dibuat Kementerian Agama, khususnya Kementerian Agama Kabupaten Solok,” katanya.
Selain itu, M. Hidayat Ediz juga mengatakan STAI dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok merupakan sama - sama institusi keagamaan dan tugas peradabannya sama.
“Oleh karena itu STAI Solok Nan Indah akan membangun kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama,“ ucap Ketua STAI Solok Nan Indah.
Disamping itu, Kedua pihak juga sepakat untuk mengadakan kerja sama dibidang kegiatan kampus dan kegiatan Kementerian Agama Kabupaten Solok yang berhubungan dengan perlombaan dan acara PHBI serta melibatkan Prodi Ahwal Syakhshiyyah (Hukum Keluarga Islam), PAI, PGMI STAI Solok Nan Indah.
Setelah Penandantanganan MoU dilanjutkan dengan Kuliah Umum yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Solok dan Pelepasan Mahasiswa STAI Solok Nan Indah yang melaksanakan Magang ke Negeri Jiran Malaysia.
Jumlah mahasiswa yang telah memanfaatkan STAI Solok Nan Indah untuk belajar berjumlah 250 orang sesuai yang di Dikti.
Kegiatan di hadiri, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, Ketua STAI Solok Nan Indah, Staf Prodi PAI, Zulmasri, Dosen tetap dan Staf Prodi PAI, Isnadul Hamdi, Kaprodi Hukum Keluarga, Try Julian Adi Putra, Humas STAI Solok Nan Indah. N.DY