Kemenag Kota Bukittinggi Siapkan Layanan Publik Berkualitas, Termasuk Bagi Penyandang Disabilitas

Bukittinggi,Humas--Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Rusman Edi setelah sukses dengan berbagai program serta melalui program tersebut telah sukses mengantarkannya meraih juara 1 tingkat nasional pada ajang Penyuluh Award tahun lalu, didaulat menjadi pemateri terkait bahasa isyarat dalam pelayanan publik.
Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Bukittinggi.
Senin, 24 Februari 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, petugas PTSP Kantor Urusan Agama (KUA), petugas PTSP pada Madrasah dan security dilingkungan Kemenag Kota Bukittinggi.

Rusman Edi menyebutkan bahasa isyarat dalam pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penyampaian informasi kepada semua masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. 

"Bahasa isyarat adalah sistem komunikasi visual yang menggunakan bahasa tubuh, gerak bibir, dan ekspresi sandi atau isyarat. Dalam pelayanan publik, bahasa isyarat bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penyampaian informasi kepada semua masyarakat, termasuk penyandang disabilitas," terangnya 

"Pelatihan bahasa isyarat bagi petugas pelayanan publik dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penyampaian informasi yang lebih inklusif serta memperkuat pemahaman dan keterampilan para petugas layanan publik," ulasnya

Seluruh peserta diperkenalkan satu persatu huruf yang biasa dipergunakan oleh penyandang disabilitas dalam berkomunikasi.
Rusman Edi tampak merasa puas dan bangga karena peserta sangat antusias mengikuti kegiatan dan sudah mampu mengenali huruf isyarat dan beberapa bahasa  isyarat dalam memberi pelayanan kepada masyarakat penyandang disabilitas.
(Andreas)


Editor: Andreas
Fotografer: Andreas