Kemenag Kota Padang Gelar Rakor Pendayagunaan Ziswaf dan Padang Kota Wakaf

Padang,Humas-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi didampingi Kepala Subba TU, H. Zulfahmi, bersama Kepala seksi Penyelengara Zakat dan Wakaf Rinaldi Putra , berikan Penguatan Pendayagunaan Zakat,Infaq dan Wakaf (Ziswaf) dan Padang Kota Wakaf, berlangsung di aula Lt.2 Kemenag setempat Kamis (24/10).

 

Kepala Kantor Kemenag Kota Padang H. Edy Oktafiandi, dalam penguatannya menuturkan kegiatan bagian dari upaya strategis untuk mendukung optimalisasi pengelolaan wakaf di Kota Padang. Sensus pendataan ini, lanjut Edy sangat penting untuk memastikan seluruh aset wakaf dapat terinventarisasi dengan baik sehingga pemanfaatannya bisa dioptimalkan. 

 

“Rapat ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan sensus pendataan harta benda wakaf berjalan lancar. Karena dengan data yang akurat, kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf untuk kesejahteraan masyarakat,”ungkap mantan kemenag kabupaten agam ini.

 

Adapun tujuan utama sensus adalah untuk memetakan seluruh harta benda wakaf di Kota Padang, termasuk tanah, bangunan, dan aset lainnya yang mungkin belum terdata dengan baik. 

Data ini akan menjadi dasar bagi Kemenag dan BWI dalam merumuskan kebijakan pemberdayaan wakaf yang lebih tepat sasaran. 

 

Ia berharap, dengan adanya data yang lengkap, pengelolaan wakaf dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat, tukuk Edy.

 

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Penaiszawa Kemenag Sumbar H. Yufrizal menegaskan pentingnya kerjasama dan koordinasi antara berbagai pihak dalam pelaksanaan sensus ini.

 

Data wakaf yang akurat menurut Yufrizal akan memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi dan potensi aset wakaf di Kota Padang. 

 

“Sensus ini akan tergambar dengan jelas bagaimana kondisi aset wakaf di Kota Padang, sehingga kita dapat merumuskan kebijakan pemberdayaan wakaf yang tepat dan berkelanjutan,” terangnya.

 

Hal senada ditambhakan Ketua BWI Sumatera Barat H. Japeri, berharap terkait program ini mantan kakan kemenag kota padang tersebut sangat mengapresiasi inisiatif Kankemenag Kota Padang dibawah komondo Edy Oktafiandi dalam melakukan sensus pendataan wakaf secara menyeluruh. 

 

Kata dia, wakaf memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi umat jika dikelola dengan baik. Oleh karena itu, sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan. 

“Kami berharap, dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, program ‘Padang Kota Wakaf’ dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dan Wakaf harus menjadi motor penggerak ekonomi umat,” ulas Japeri.

 

Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kota Padang Rinaldi Putra, menyebutkan penyuluh agama Islam akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan sensus ini.  Para penyuluh akan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan memastikan seluruh data wakaf tercatat dengan baik. 

 

Kata Rinaldi, pelaksanaan sensus ini bukan hanya soal pendataan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya wakaf dan manfaatnya untuk pembangunan. 

“Para penyuluh agama Islam akan berperan sebagai ujung tombak dalam melaksanakan sensus ini. Mereka akan memastikan seluruh data wakaf tercatat dengan baik, sehingga potensi wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal,” sambung pria asal Kuranji Kota Padanag ini.

 

Diakhiri kegiatan, dilakukan penyusunan rencana teknis dan pembagian tugas untuk para penyuluh agama yang akan bertugas sebagai tim sensus. 

Tim ini akan disebar ke 11 Kecamatan diwilayah Kota Padang untuk melakukan pendataan langsung terhadap aset-aset wakaf yang ada. 

 

Sensus yang berlangsung selama empat hari terhitung pada 28 hingga 31 Oktober 2024. Dengan rentang waktu ini diharapkan telah dapat mendokumentasikan semua bentuk wakaf, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum, untuk kemudian ditindaklanjuti dalam program pemberdayaan.

 

Kegiatan tersebut,  dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, H. Edy Oktafiandi, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kemenag Sumatera Barat, H. Yufrizal, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Barat, H. Japeri.

 

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kota Padang Rinaldi Putra, Ketua Baznas Kota Padang H. Yuspardi, Bendahara BWI Sumatera Barat, Muslimah, Ketua Tim Wakaf Kanwil Kemenag Sumbar Riki, dan Penyuluh agama Islam se-Kota Padang.(Haris Tj)


Editor: HarisTJ
Fotografer: ZT79