Kemenag Kota Padang Gelar Rapat Evaluasi Kinerja dan PMPZI Tahun 2023

Padang, Humas – Bertempat di Aula Lt.2 Kementerian Agama Kota Padang Sedang berlangsung Rapat Evaluasi Kinerja  Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMZI) Jajaran Kantor Kementerian Agama Kota Padang  pada Kamis 31 Agustus 2023.

Kegiatan tersebut, diikuti Kepala Kantor,  Kepala Subbag, segenap unsur Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala MAN/MTsN/MIN, Kepala KUA Kecamatan, Perencanaan, Pejabat Pembuat Komitmen

Bendahara  Pengeluaran/ Bendahara Pengeluaran Bendahara Pembantu di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Padang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Padang, H. Edy Oktafiandi dalam arahannya mengatakan bahwa Rapat Evaluasi pelaksanaan anggaran dan PMPZI ini penting dilakukan dalam rangka penyusunan Laporan Capaian Kinerja.

Yang merupakan wujud dari pertanggung jawaban kita terhadap pelaksanaan program kegiatan dan anggaran sesuai KMA No:94 Tahun 2021, yang harus dilaporkan Persemester.

KMA No. 94 Tahun 2021 Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Kinerja Pada Kemenag, Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Kinerja Pada Kemenag ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama No. 94 Tahun 2021 ,jelasnya.

“Selain itu laporan capaian kinerja harus mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja," sambungnya.

H. Edy menyebutkan dari rapat evaluasi yang digelar maka dapat mengetahui hambatan, kendala, kekurangan pagu minusnya, untuk bisa dicari bagaimana cara untuk memperbaikinya di semeseter berikut agar lebih baik dan capaiannya tercapai ke standart yang ditentukan.

Ditegaskannya, Pemerintah sudah memberikan anggaran, maka kewajiban para pelaksana adalah merealisasikannya, jika sudah diberi uang tetapi kita tidak dapat menggunakannya, seolah kinerja kita sulit diukur. Karena kunci sukses kinerja diukur sampai di mana dalam penggunaan anggaran, ucap Edy.

Kepala Kantor, bersyukur dan mengapresiasi kinerja para Pengelola Anggaran dengan selalu mengajak  untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan dan fokus dalam hal pengelolaan anggaran.

Dikatakannya, bahwa pimpinan memiliki tugas sebagai  koordinator anggaran. “Jika serapan belum  sesuai target, maka Kepala Kantor akan ditegur.  Untuk itu, pengelola keuangan harus konsentrasi kepada masalah anggaran,” Pesannya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Juga menjelaskan bahwasanya pelaksanaan PMPZI merupakan agenda Reformasi Birokrasi yang berlaku secara Nasional dengan payung hukum yang jelas. Oleh sebab itu implementasi penguatan ZI merupakan satu keniscayaan yang dilakukan seluruh instansi pemerintah, jelasnya.

Terkait layanan publik ada beberapa aspek penting yang harus diperhatikan dintaranya, efektifitas, efisiensi,  akuntabel dan penilaian publik, sebagai contoh ketika diluncurkan berbagai inovasi layanan, baik melalui sistem komputerisasi maupun manual, ujarnya.

“Apakah dengan adanya inovasi itu makanya masyarakat sebagai penguna layanan mendapatkan kemudahan layanan ataupun merasa kesulitan maka hal tersebut perlu dievaluasi secara berkala baik di Kantor maupun jajaran Linkup Kementeria Agama Kota Padng,” tegasnya.

Mari tetap jaga kebersamaan serta kekompakan dan selalu terapkan jurus tiga K yakninya, Komunikasi , Koordinasi serta Kolaborasi agar dapat menghasilkan Outcome kerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya, ajak Kepala kantor menyudahi.

(HarisTJ)


Editor: -
Fotografer: -