Padang,Humas–Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi didampingi Kepala seksi Pendidikan Madrasah, Farhan Furqani lakukan Rapat Koordinasi sekaligus Pembinaan Kepada Pengawas dan Kepala Madrasah, berlangsung di aula Lt.2 Kemenag setempat, Senin (24/02).
Edy Oktafiandi saat berikan Penguatan menjelaskan bahwa, Pelaksanaan Koordinasi dan Pembinaan Pengawas ini bertujuan untuk mengetahui aspek pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan dan penilaian kinerja dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian hasil pembelajaran dan pembimbingan serta pelatihan peserta didik.
Edy berharap, hasil Rapat Koordinasi ini akan semakin meningkatkan komunikasi,koordinasi, kolabarasi serta konsolidasi dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan serta pemberian layanan informasi sebagai mana informasi itu ditujukan, ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala Madrasah dan Pengawas agar senantiasa merujuk kepada Peraturan Menteri Agama dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Pengawas dan Kepala Madrasah.
“Hal tersebut sangat penting dalam upaya menghindari terjadinya tumpang tindih tugas antara Kepala Madrasah dan Pengawas,” ujar Edy mengingatkan.
Hari ini kita berkumpul bersama dalam rangka menyatukan dan menyamakan persepsi terkait tugas dan tanggung jawab kita masing-masing. Dalam aturan telah disebutkan bahwa tanggung jawab para pengawas terhadap madrasah adalah memberikan penilaian, bimbingan, pemetaan, pengawasan, analisa, serta mengumpulkan data-data terkait dengan Madrasah, pesan Edy.
Diakhir penuturannya Edy mengingatkan, bagi para Kepala Madrasah seyogyanya menjalankan fungsinya sebagai manager, administrator, dan juga motivator bagi para guru-guru yang ada dalam lingkup madrasahnya masing-masing, terangnya seraya menyudahi. HarisTJ