Pariaman-Humas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman, H. Rinalfi, memimpin rapat evaluasi agen perubahan bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman Jalan Abdullah Air Santok pada hari ini Kamis (04/07/2024). Kegiatan ini diikuti oleh enam orang peserta agen perubahan, yaitu Kasi Pendidikan Islam Syaiful Azmi, Penyelenggara Zawa Khairul Firdaus, Erinal Kepala KUA Kec Pariaman Timur, Rita Royani, Jasriati dan Darnetti Penyuluh Agama Fungsional di lingkungan Kemenag Kota Pariaman.
Dalam arahannya, Kepala Kantor menyampaikan apresiasinya kepada para agen perubahan atas dedikasinya dalam mendorong inovasi dan reformasi birokrasi dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman. Rinalfi menyampaikan bahwa agen perubahan memiliki peran penting dalam mewujudkan visi dan misi Kemenag, yaitu membangun Kementerian Agama yang maju, profesional, dan moderat.
Agen perubahan adalah motor penggerak kemajuan Kemenag Kota Pariaman. "Saya berharap para agen perubahan dapat terus berkontribusi dan menjadi contoh bagi pegawai lainnya dalam menerapkan lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama," harapnya.
Kakankemenag juga meminta kepada Kasubbag TU dan tim penilai untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program ini sampai sejauhmana efek positifnya dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan kinerja ke depan. Rapat evaluasi ini juga diisi dengan berbagai materi, antara lain tentang peran dan fungsi agen perubahan, strategi mendorong inovasi, dan tips menjadi agen perubahan yang efektif. Para agen perubahan juga diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan best practices dalam menjalankan tugasnya.
Kasubbag TU, Zahardi selaku ketua penilai agen perubahan pada kesempatan itu menyampaikan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi para agen perubahan. Ia juga meminta para agen perubahan untuk terus belajar dan berinovasi dalam menjalankan tugasnya. Inovasi yang sudah dipaparkan oleh enam orang agen perubahan agar segera menyiapkan laporan tertulis tentang capaian program kerja beserta bukti dukungnya kepada tim penilai. Dimana selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala. (Meri/Ikhlas)