Pariaman, Humas - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Kota Pariaman, Pemerintah Kota Pariaman resmi menyerahkan sertifikat tanah hibah kepada Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman. Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Penjabat Wali Kota Pariaman, H.Roberia kepada Kepala Kantor Kementerian Agama, H. Rinalfi bertempat di ruang Kerja Walikota Pariaman Jum’at (02/08/2024) lalu. Serah terima tersebut dihadiri oleh Asisten 1 Elfis Chandra, Kepala BPKPD Kota Pariaman, Kasubbag TU Zahardi serta Penyelenggara Zawa Khairul Firdaus bertempat di Ruang Kerja Pj. Walikota Pariaman
Hibah tanah ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Kantor Kementerian Agama Kota Pariaman untuk membangun fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan. Dengan adanya aset tanah yang jelas, diharapkan pelayanan keagamaan di Kota Pariaman dapat semakin berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Pariaman dalam mendukung program-program Kementerian Agama. Kami berharap hibah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Pariaman," ujar Roberia. Sementara itu, H.Rinalfi mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas pemberian hibah tersebut. "Kami sangat bersyukur atas terselesaikannya proses hibah tanah ini. Lebih kurang empat bulan proses hibah tanah ini dapat diselesaikan dimulai 28 April 2024 dan dapat dituntaskan Jum’at 2 Agustus 2024.Insya Allah tanah ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk pelayanan kepada masyarakat," ujar H. Rinalfi mengakhiri.(Meri/Ikhlas)