Kota Solok, Humas--Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok baru-baru ini menggelar acara sosialisasi Laporan Kinerja Harian (LKH) yang melibatkan penggunaan bukti dukung sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam laporan kinerja instansi keagamaan, dengan narasumber, Silvia Kardena, Analis Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Senin (2/09/24).
Acara yang berlangsung di Aula Kemenag Kota Solok ini dihadiri seluruh ASN Kemenag Kota Solok. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya LKH dan cara menggunakan bukti dukung dalam menyusun laporan yang akurat dan terpercaya.
Kepala Kemenag Kota Solok, Mustafa , dalam wawancara mengungkapkan, “Laporan Kinerja Harian merupakan instrumen vital dalam memastikan bahwa setiap kegiatan dan program yang dilaksanakan oleh Kemenag dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Penggunaan bukti dukung yang akurat dan relevan adalah kunci untuk mencapai transparansi dan meningkatkan kualitas laporan kita,” ungkapnya
Dalam sosialisasi ini, para peserta diberikan materi mengenai berbagai jenis bukti dukung yang diperlukan, seperti dokumen administrasi, foto kegiatan, dan laporan kegiatan yang terperinci. Selain itu, mereka juga diperkenalkan dengan teknik-teknik pengumpulan dan pengelolaan bukti dukung yang efektif untuk mendukung data yang disajikan dalam LKH.
Acara ini juga mencakup sesi tanya jawab, di mana peserta dapat berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi dalam menyusun laporan kinerja. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan solusi praktis dan strategi yang dapat diterapkan di masing-masing seksi.
Kasubbag TU Kemenag Kota Solok, Adrinoviyan, menambahkan sosialisasi ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa setiap laporan kinerja yang kita hasilkan tidak hanya lengkap tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pemahaman yang baik tentang bukti dukung, kita dapat memperbaiki kualitas laporan dan pada akhirnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kita, sesuai dengan KMA Nomor 83 tahun 2019,” ungkap Adrinoviyan.
Kemenag Kota Solok berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, semua pihak terkait dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menyusun LKH dan menggunakan bukti dukung secara optimal. Ini adalah bagian dari komitmen Kemenag untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan dan akuntabel.
Disamping itu Plh Kepala Kantor Kemenag, Irawadi Uska, mengharapkan agar menyelaraskan format LKH Kemenag Kota Solok, “bagi ASN yang telah menggunakan semua bukti dukung yang tersimpan di Goggle Drive, diucapkan terimakasih, bagi yang belum mari kita laksanakan untuk bulan selanjutnya. Kita harus bisa mengikuti perkembangan zaman menuju era digitalisasi, dalam hal ini kita harus mampu mengoperasikan google drive masing-masing sebagai tempat penampungan bukti dukung LKH. (helda/Sil)