Kemenag Kota Solok Gelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak: Wujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman dan Inklusif

Kota Solok, Humas--Dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak, Kementerian Agama Kota Solok menggelar kegiatan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak, Selasa, 23 September 2025, bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Solok. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMPPA) Kota Solok, Amelia Mirani Dewinta, SKM.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Mustafa, yang secara resmi membuka acara, didampingi oleh Kasubbag TU, Kasi Penmad, Pengawas Madrasah, Plh Kasi PD Pontren, Kepala Madrasah, Kaur TU, serta perwakilan dari PMPPA Kota Solok. Peserta kegiatan terdiri atas kepala madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, serta perwakilan pondok pesantren se-Kota Solok.

Kehadiran para pejabat dan peserta tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya menciptakan satuan pendidikan yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Solok, H. Mustafa, menyampaikan bahwa konsep Sekolah Ramah Anak merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak di dunia pendidikan.

“Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 4, setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujar H. Mustafa.

Ia juga menambahkan bahwa prinsip Sekolah Ramah Anak mencakup non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup dan tumbuh kembang, serta penghargaan terhadap suara anak.

“Madrasah dan sekolah harus menjadi ruang yang terbuka, aman, bersih, sehat, hijau, inklusif, dan nyaman bagi semua anak, baik laki-laki maupun perempuan, termasuk anak-anak yang membutuhkan pendidikan khusus,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar seluruh pendidik, pengawas, dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan mampu memahami dan mengimplementasikan konsep Sekolah Ramah Anak secara menyeluruh. Dengan demikian, madrasah dan sekolah di Kota Solok tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga menjadi wadah pembentukan karakter, perlindungan, dan pengembangan potensi anak.

Sementara itu, narasumber Amelia Mirani Dewinta, SKM dari Dinas PMPPA Kota Solok, menyampaikan bahwa keberhasilan implementasi Sekolah Ramah Anak membutuhkan sinergi dari seluruh elemen, baik internal sekolah maupun pihak eksternal.

Ia memaparkan sejumlah strategi implementasi, di antaranya:

  • Peningkatan kesadaran dan pemahaman guru tentang hak anak
  • Pembentukan kebijakan internal sekolah yang mendukung lingkungan ramah anak
  • Pelibatan aktif peserta didik dalam berbagai kegiatan sekolah

“Anak bukan hanya objek dari pendidikan, tetapi juga subjek yang harus diberikan ruang untuk berpendapat, didengarkan, dan dilibatkan secara aktif dalam proses pembelajaran maupun kehidupan sekolah,” ujar Amelia.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh madrasah, sekolah, dan pondok pesantren di Kota Solok dapat segera menindaklanjuti dan menerapkan prinsip-prinsip Sekolah Ramah Anak dalam praktik pendidikan sehari-hari.

Kemenag Kota Solok menyatakan komitmennya untuk menjadikan program ini sebagai bagian integral dari peningkatan mutu pendidikan, serta sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam melindungi dan membina generasi penerus bangsa.(Helda/Ghina)

 


Editor: Risna
Fotografer: helda/ghina