Kemenag Pasaman Infokan Istithaah Jemaah Haji

Pasaman, Humas -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Yasril bersama Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Muksinin, menginformasikan Istithaah jemaah haji Pasaman tahun 1446 H/2025 M, dalam gelaran rapat, jumat (28/2), di aula Helmi R kantor setempat.

Diinfokan olehnya, kepada Kepala KUA kecamatan, KBIHU serta tokoh agama. Hadir pula pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, dan unsur pimpinan Kemenag Pasaman. 

Yasril menyampaikan, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, telah menerbitkan istithaah sebanyak jumlah jemaah yaitu 149 orang.

Artinya dikatakan Yasril, adanya Istithaah dari sisi kesehatan fisik dan mental telah dinyatakan mampu untuk berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci pada bulan mei mendatang.

"Istithaah ini penting, dan merupakan salah satu syarat wajib haji sebelum dilakukan pelunasan Bipih. Dan telah ditetapkan dalam regulasi," terang Kakan.

Ditambahkan Muksinin, secara administrasi maupun jasmani dan rohani, jemaah haji memang harus siap. Karena, ibadah rukun Islam kelima ini membutuhkan kesanggupan fisik dan mental, guna mewujudkan kemabruran ibadah. M. Yusuf Aunur Sabri


Editor: Eri G
Fotografer: Yusuf AS AZ