Pasaman, Humas--Kepala kantor melalui Kepala Seksi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Asrul, melakukan sosialisasi Pesantren ramah Anak.
Asrul mengatakan, bersama tim melakukan sosialisasi berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren , di Pondok Pesantren Terpadu Darul Ulum Mudik Tampang Rao, Rabu (28/8).
Dari Kepdirjen ini, Asrul menjelaskan telah menerbitkan panduan bagi seluruh pondok pesantren, yang menjadi acuan bagi pengasuh dan pendiri pesantren serta seluruh civitas dalam mengembangkan lembaga pendidikannya yang ramah anak, memberikan perlindungan dan memenuhi hak anak.
Seterusnya dikemukakan Asrul, tujuan pengembangan pesantren ramah anak ini menjadikannya dengan posisi yang sangat strategis sebagai lembaga pendidikan Islam terbesar di Indonesia, serta miliki landasan dasar nilai-nilai agama yang kuat dan sangat memperhatikan hak-hak anak. Serta turut berperan aktif menjadi model pendidikan ramah terhadap anak.
Pejabat berdarah minang ini mengatakan prinsip dari pesantren ramah anak adalah tidak adanya diskriminasi, partisipasi aktif atau mendengarkan aspirasi anak, tidak ada kekerasan, berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak dan hak perkembangan serta kelangsungan hidup. Yusuf AS AZ