Kemenag Payakumbuh Gelar FGD Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kerja PemberdayaanPayakumbuh,Humas--Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh,melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang dilaksanakan di Hotel Bundo Kanduang Payakumbuh,Rabu (24/7/2024).

FGD tersebut dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh H. Joben dan tampak dihadiri Kasubbag TU Hj. Sri Yusnita,Penyelenggara Zakat dan Wakaf  Fajri Nur dan diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari Kepala KUA,Camat,Operator SIWAK KUA serta Nazir Wakaf.

Sertifikasi tanah wakaf merupakan program unggulan Kementerian Agama yang bertujuan memfasilitasi tanah wakaf yang belum bersertifikat untuk mendapat sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional,ujar Kakankemenag mengawali sambutannya.

Ditambahkannya bahwa diperlukan strategi atau cara dalam upaya penyelesaian tanah wakaf yang belum bersetifikat, agar status tanah wakafnya jelas dan aman tidak ada sengketa dikemudian hari, perlu segera dilakukan pengurusan sertifikat tanah wakaf melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),ulasnya.

Pada kesempatan ini Kakankemenag mengucapkan terima kasih kepada Kantor ATR/BPN Kota Payakumbuh yang telah memberikan kemudahan atas pengurusan penerbitan sertifikat tanah wakaf secara gratis di Kota Payakumbuh.

"Kepada Kantor ATR/BPN Kota Payakumbuh kita mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya dan komunikasi yang selalu intens dalam memberikan kemudahan atas pengurusan sertifikasi tanah wakaf di Kota Payakumbuh,"ucapnya.

Diakhir sambutannya orang nomor satu pada Kankemenag Kota Payakumbuh ini juga menyinggung tentang manfaat dari pengelolaan harta benda wakaf.

"Wakaf sebagai salah satu instrumen perekonomian  dalam agama Islam yang semakin lama semakin dinikmati baik bagi umat Islam sendiri maupun orang non Islam,apabila harta benda wakaf dikelola dengan baik maka akan berdampak positif dan dahsyat terhadap perekonomian umat."pungkasnya.

Bertindak sebagai narasumber pada FGD ini adalah Kakankemenag Kota Payakumbuh H. Joben,Ketua TIM Kerja Pemberdayaan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat Rifki Rusydi dan dari kantor ATR/BPN Kota Payakumbuh.(Algeri)

 

 


Editor: Busra Algeri
Fotografer: Busra Algeri