Kemenag Payakumbuh Gelar Sosialisasi SE Menag No 05 Tahun 2024 Kepada Kepala KUA Dan Kepala Madrasah

Payakumbuh,Humas--Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melaksanakan sosialisasi SE Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2024 Tentang Gerakan Wakaf Uang Bagi Aparatur Sipil Negara,Peserta Didik dan Masyarakat Pada Kementerian Agama yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Kota Payakumbuh,Selasa (14/1/2025).

Peserta sosialisasi adalah seluruh Pejabat Struktural Kankemenag Kota Payakumbuh,Pengawas,Kepala KUA Kecamatan dan Kepala Madrasah se Kota Payakumbuh.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Payakumbuh H. Hendri Yazid ketika membuka sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa SE Menteri Agama No 05 Tahun 2024 memberikan mandat kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk menyukseskan pelaksanaan SE tersebut.

"Kita sangat mendukung pelaksanaan SE Menteri Agama tersebut, karena disana memuat bahwa wakaf sebagai pranata keagamaan memiliki potensi dan manfaat ekonomi yang signifikan yang perlu dikelola secara efektif dan efisien serta untuk menumbuhkan rasa kedermawanan dan sebagai bagian model percontohan bagi masyarakat indonesia  dalam Gerakan Indonesia Berwakaf,"ucapnya.

Hendri Yazid berharap dengan adanya sosialisasi ini,gerakan wakaf uang bagi ASN dilingkup Kementerian Agama Kota Payakumbuh,Peserta Didik di Madrasah dan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

"Sesuai dengan maksud dan tujuan SE tersebut,semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat mendorong partisipasi aktif ASN,peserta didik dan masyarakat sebagai teladan yang baik dalam kedermawanan dalam hal wakaf serta mendukung kemaslahatan umat melalui gerakan wakaf uang,"ujarnya.

Kita akan optimalkan terlebih dahulu pada lingkup Kementerian Agama Kota Payakumbuh dan kedepannya gerakan wakaf uang ini juga akan kita sosialisasikan kepada Instansi Pemerintah yang di Kota Payakumbuh,kata Kakankemenag mengakhiri sambutannya.(Algeri).


Editor: Busra Algeri
Fotografer: Busra Algeri