Padang, Humas -- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang menjalin kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Program Studi DIII Keperawatan Fakultas Kesehatan dan Sains Universitas Mercubakti Jaya.
Kerjasama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, terutama yang berada di wilayah binaan dan posyandu.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Padang, H. Edy Oktafiandi, bersama Ketua Program Studi Keperawatan dan Kebidanan, Rifka Putri Andayani, serta Desi Wildayani.
Dalam kesempatan tersebut, Edy menyampaikan bahwa tujuan utama dari kesepakatan ini adalah untuk mendukung pelaksanaan praktik mata kuliah, pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat oleh dosen serta mahasiswa.
"Harapan kami, kerjasama ini dapat terus berlanjut, dan tujuan yang diinginkan dapat tercapai," ujar Edy pada acara yang digelar di Aula Kemenag setempat, Selasa (4/2).
Selain itu, kedua belah pihak telah menegaskan pentingnya kelanjutan kerjasama ini dengan menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih terperinci. Sebelumnya, Kementerian Agama Kota Padang dan Universitas Mercubakti Jaya telah mengikat Kesepakatan Bersama mengenai Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat pada 21 Mei 2024. PKS ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara program studi Keperawatan dengan Kementerian Agama dalam berbagai kegiatan di wilayah kerja Kota Padang.
Dalam perjanjian tersebut, terdapat beberapa hak dan kewajiban yang disepakati oleh kedua pihak. Pihak pertama, yaitu Universitas Mercubakti Jaya, berhak mendapatkan fasilitas, waktu, dan tempat penyelenggaraan dari Pihak Kedua, yaitu Kementerian Agama Kota Padang. Mereka juga akan menerima surat keterangan dan sertifikat bagi setiap mahasiswa yang terlibat.
Sementara itu, Kementerian Agama Kota Padang (Pihak Kedua) memiliki kewajiban untuk menyediakan narasumber, melakukan evaluasi bersama atas kegiatan yang berlangsung, serta memberikan penilaian terhadap mahasiswa. Di sisi lain, Kemenag juga berhak menerima laporan tertulis mengenai kegiatan yang dilakukan dan mempublikasikan hasil kegiatan melalui media resmi mereka.
Kerjasama ini juga mencakup pengaturan jadwal dan mekanisme observasi mahasiswa di KUA (Kantor Urusan Agama) Kota Padang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat sesuai dengan tujuan yang diharapkan," tutup Rifka Putri Andayani