Koto Baru,Humas - Mengawali tahun 2024, Kementerian Agama meraih dua penghargaan. Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, H. Zulikifli pada apel pagi Senin (15/1) di kantor tersebut.
Kedua penghargaan tersebut adalah asil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13 tahun 2024 dan Ombudsman Republik Indonesia menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kementerian Agama pada 2023 berkualitas tinggi. Apresiasi ini didasarkan pada hasil survei yang dilaksanakan Ombudsman di 2023.
"Ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas seluruh jajaran Kementerian Agama termasuk kita di Kabupaten Solok," ujar Kakan Kemenag.
Disebutkan oleh Kakan Kemenag, sekecil apapun kontribusi yang diberikan pada lembaga namun itu menyangkut pelayanan masyarakat, maka akan menjadi bagian penialian kinerja lembaga.
"Untuk itu tetaplah maksimal dalam pekerjaan, biasakan menyelesaikan pekerjaan sebelum limit yang diberikan apalagi sampai ditagih dan ditanya oleh pimpinan," ulas Kakan Kemenag.
Dalam kesempatan tersebut, Kakan Kemenag juga menyampaikan tentang Perjanjian Kinerja yang menjadi salah satu kontrol kinerja bagi ASN, yang kemudian disikapi menjadi aksi dilanjutkan dengan laporan dan evaluasi secara berjenjang.
Menutup arahannya, Kakan Kemenag kembali mengingatkan untuk memulai pekerjaan meski masih berada di pertengahan Januari 2024 agar pekerjaan tidak menumpuk dikahir tahun nanti.
Apel ini diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara serta seluruh ASN Kantor Kemenag Kabupaten Solok. Fendi