Palembang, Humas - Menteri Agama telah menerbitkan Instruksi Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tindak Lanjut Hasil Kick Off Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Tahun 2025-2029, Salah satu poin dalam instruksi tersebut agar Kepala Kanwil Kemenag Provinsi melakukan pemetaan, pelatihan, dan monitoring serta evaluasi pembangunan zona kelayakan terhadap Satuan Kerja (Satker) dijajarannya, minimal satu Satker predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) setiap tahun.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kemenag RI H. Nur Arifin, Selasa (16/09/2025) dalam pembukaan kegiatan Penilaian Mandiri dan Penilaian Pendahuluan Pembangunan Zona Integritas Tingkat Kanwil Zona I Tahun 2025 yang dilaksanakan di Hotel Beston, Palembang, 15-18 September 2025.
Kegiatan ini diikuti 55 peserta dari 10 provinsi se-Pulau Sumatera, dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat diikuti oleh Sumurdianto Ketua Tim Kerja Ortala beserta anggota Tim Rahmat Tasnim, Ariesta Nurman Sasono, Ahmad Deni, Ketua Tim HKP Eri Gusnedi dan Ketua Tim Umum dan BMN Ulil Amri.
Nur Arifin dalam Arahnya menjelaskan, bahwa beberapa bulan yang lalu Menteri Agama juga telah mencanangkan gerakan Satu Tahun, Satu Kanwil, Satu WBK. Melalui gerakan ini, diharapkan dalam kurun lima tahun ke depan setiap Kanwil dalam satu tahun bisa memiliki minimal satu satuan kerja (Satker) yang berhasil meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan/atau WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
“Untuk mengimplementasikan instruksi Menteri Agama tersebut, mulai tahun 2026 proses pengusulan satuan kerja WBK harus dimulai dari tingkat Kantor Wilayah dengan melakukan penilaian pendahuluan terhadap satuan kerja yang ada di lingkungannya" ujar H. Nur Arifin
“Saya mendorong semoga satuan kerja Kementerian Agama di wilayah Pulau Sumatera agar banyak berperan dalam mewarnai pembangunan zona integritas Kementerian Agama, dan mampu mewujudkan harapan Bapak Menteri Agama melalui program Satu Tahun, Satu Kanwil, Satu WBK,” pungkas Nur Arifin.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Laksana Biro Ortala Muhammad Su'bi dalam laporannya menjelaskan, ada empat tujuan digelarnya kegiatan ini. Pertama membangun komitmen seluruh jajaran pimpinan Kemenag dalam meningkatkan tata kelola pelayanan kepemerintahan dan masyarakat dalam rangka implementasi Reformasi Birokrasi melalui Pembangunan Zona Integritas.
Kemudian membentuk Tim Penilaian Pendahuluan Tingkat Provinsi atau TPPP, menyamakan persepsi terkait lembar kerja Evaluasi PMPZI antara TPP dan TPPP, serta melakukan pelatihan penilaian pendahuluan melalui aplikasi PMPZI.
“Kegiatan ini dilaksanakan Biro Ortala berkolaborasi dengan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kementerian Agama Provinsi" tutur Muhammad Su'bi.
Turut hadir pada pembukaan kegiatan ini, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel H. Taufiq, Kepala Bidang dan Pembimas Kanwil Kemenag Sumsel, Ketua Tim Kerja Ortala Kanwil Kemenag Sumsel, Ketua Tim Kerja SDM Kanwil Kemenag Sumsel, Ketua Tim Kerja Humas Kanwil Kemenag Sumsel. (Eri)