Kemenag Sawahlunto Sosialisasikan Teknik Penyusunan SOP dengan Ketentuan Terbaru

Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan, Kementerian Agama  Kota Sawahlunto menggelar kegiatan sosialisasi terkait penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sesuai KMA nomor 1364 tahun 2021 dan Permempan RB Nomor 35 Tahun 2012

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto, H. Dedi Wandra,  Plt Kasubbag, Para Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah, serta Staf Kantor kementerian agama kota Sawahlunto yang di gelar di Aula Kementerian Agama Kota Sawahlunto. 

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Sawahlunto, H. Dedi Wandra menekankan pentingnya keseragaman dan konsistensi dalam proses kerja. "Dengan memiliki SOP yang jelas dan terstandarisasi, kita dapat menghindari kesalahan dan memastikan bahwa setiap tugas dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan pembahasan mengenai langkah-langkah penyusunan SOP dengan peraturan terbaru , termasuk analisis proses kerja yang ada, identifikasi area perbaikan, serta penerapan peraturan terbaru yang relevan,  yang dipaparkan langsung oleh narasumber, Diah Juwiska, SE yang juga merupakan Analis Perencana Kementerian agama Kota Sawahlunto.

Selain itu, diskusi interaktif juga dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya dan berbagi pengalaman terkait penyusunan SOP

Kemenag Sawahlunto berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung implementasi SOP baru ini guna memastikan bahwa semua proses kerja dapat dilaksanakan dengan efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, diharapkan Kemenag Sawahlunto dapat menjadi contoh dalam penerapan standar operasional yang baik dan menjadi mitra yang handal bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan pelayanan keagamaan.(RA)


Editor: RA
Fotografer: RA